JATIMTIMES - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang meninjau rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor pada Rabu (18/11/2021) pukul 18.00 WIB lalu. Rumah tersebut adalah milik Khotimah, warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Akibat longsor tersebut, dinding bagian belakang rumah Khotimah ambrol. Di dalam rumah tersebut, Khotimah tinggal bersama 4 anggota keluarganya.
Baca Juga : Tradisi Bomena di Bhutan, "Berburu Anak Gadis" Tengah Malam untuk Disetubuhi
"Tadi meninjau bersama OPD terkait untuk selanjutnya akan melakukan perbaikan," ujar Camat Kepanjen, Eko Margianto usai meninjau lokasi kejadian longsor, Kamis (18/11/2021).
Rencananya perbaikan rumah tersebut akan mulai dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Jumat (19/11/2021).
"Bantuannya langsung diperbaiki rumahnya oleh Dinas Cipta Karya. Nanti juga akan dikaji, karena rumahnya itu di bawah tebing," imbuh Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan bahwa dinding rumah Khotimah yang ambrol tersebut karena tertimpa pondasi pagar pembatas tanah pemakaman dengan tinggi tebing 10 lebar 6 meter.
"Jadi tembok rumah itu terdorong tanah dan tertimpa pagar pembatas tanah pemakaman. Tadi pagi sudah dibersihkan reruntuhannya, dan besok Jumat (19/11/2021) akan dilakukan bedah rumah oleh Dinas Cipta Karya," ujar Sadono.
Baca Juga : Beredar Foto Tersangka Terorisme Pernah Bertemu Jokowi dan Anies Baswedan
Saat ini penghuni rumah sementara diungsikan ke rumah tetangga terdekat. Akibat bencana tersebut, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 10 juta.