JATIMTIMES - Dampak dari kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di beberapa daerah, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang mencatat terdapat kenaikan permohonan terkait paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani mengatakan, kondisi saat ini pandemi Covid-19 sudah mulai landai dan penurunan level PPKM yang membuat beberapa kebijakan menjadi longgar. Terlebih lagi negara-negara luar juga sudah mulai membuka akses keluar masuk untuk ke negaranya termasuk Indonesia. Di mana hal itu dibuka untuk kegiatan liburan maupun ibadah.
Baca Juga : Komitmen Pemerintah Kendalikan Pandemi Berikan Sentimen Positif di Pasar Keuangan
"Jadi sesuai dengan Permenkumham yang baru, negara kita sudah membuka (untuk) 19 negara untuk bisa masuk ke negara kita. Tapi dibatasi hanya dua bandara yaitu di Bandara Soekarno-Hatta dan juga di Ngurah Rai," ujar Ramdhani kepada JatimTIMES.com di Hotel Grand Cakra Malang, Selasa (16/11/2021).
Kemudian khusus untuk Arab Saudi saat ini juga sudah membuka akses masuk ke negaranya untuk warga negara lain untuk melakukan kegiatan umroh. Otomatis hal tersebut juga membuat permintaan pembuatan maupun perpanjangan paspor kembali meningkat.
"Persentase kenaikan paspor ini sudah terjadi sekitar 3 minggu sampai 1 bulan. Dari mulai kuota kita yang 25 di kantor imigrasi, sekarang sudah melonjak sekitar 50," terang Ramdhani.
Selain itu untuk di Unit Layanan Paspor (ULP) yang berada di Lippo Plaza Batu kuotanya sekitar 25 di setiap harinya. Kemudian untuk kuota di Unit Kerja Kantor (UKK) yang ada di Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 25 setiap harinya.
"Jadi itu sekitar 100 permohonan per hari, tapi ini masih kurang juga," imbuh Ramdhani.
Di mana dengan permintaan yang terus bertambah karena kebutuhan masyarakat atas paspor juga semakin banyak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan koordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan penambahan kuota.
Hal itu bertujuan agar masyarakat yang berasal dari daerah jauh-jauh ketika akan meminta layanan dapat pelayanan terbaik dari Kantor serta unit-unit kerja yang berada dibawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Baca Juga : Hingga Pertengahan November 2021, Dua Napi Perempuan WNA asal Cina Sudah Dipulangkan
"Kalau untuk masalah kuota nanti itu kan ditentukan oleh pusat, cuma kita itu kemarin minta penambahan kuota lagi sekitar 10 sampai 25 untuk kantor," ujar Ramdhani.
Sementara itu, pihaknya akan terus melihat frekuensi permintaan paspor dari masyarakat. Jika dalam perkembangannya masih mengalami kekurangan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan melihat segmentasi dari permintaan paspor masyarakat, serta akan menaikkan jumlah kuota kembali.
Menurutnya, memang dalam aturan yang berlaku memang terdapat beberapa tahapan untuk menaikkan jumlah kuota. Harapannya, masyarakat nantinya dapat memberikan apresiasi dan kepuasan terhadap pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
"Saya tidak mau, masyarakat yang sudah datang jauh-jauh, sampai di kantor mereka tidak bisa terlayani. Itu semua, baik baru maupun perpanjangan," pungkas Ramdhani.