JATIMTIMES - Beragam cara dilakukan polisi pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 dalam menertibkan dan memberikan edukasi sampai imbauan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Salah satunya anggota polisi Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban. Dia menggunakan kostum Hanoman, tokoh protagonis dalam wiracarita Ramayana. Polisi Hanoman itu berjalan keliling di simpang empat patung Letda Sutcipto pusat kota Tuban.
Baca Juga : Pohon Tumbang Halangi Jalan, Anggota Polsek Kalangbret Gotong Royong Bersihkan Puing-Puing
Polisi Hanoman tersebut terus memberikan imbauan pembinaan dan kampanye lewat selebaran. Isinya soal keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcar lantas.
Selain itu, Polisi Hanoman mengingatkan kepada pengguna jalan akan pentingnya menjaga kesehatan dari polusi udara maupun virus di masa pandemi covid-19. Karena itu, dia memgingatkan kewajiban menggunakan masker.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso mengatakan Operasi Zebra Semeru digelar selama 14 hari. Kapolres Tuban AKBP Darman menekankan operasi ini pada upaya persuasif, edukatif dan pendisiplinan protokol kesehatan.
"Di hari kedua Operasi Zebra ini, kampanye kamseltibcar Lantas dilakukan secara langsung ke jalan-jalan dan tempat keramaian. Beragam upaya dilaksanakan. Di antaranya,adanya tokoh Hanoman yang mengingatkan penggunaan jalan untuk memberikan kesadaran masyarakat demi terwujudnya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tuban," jelas Ipda Sampir Santosa kepada Jatim TIMES, Selasa (16/11/2021)
Sementara penggunaan jalan raya asal Kecamatan Montong, Huda (28), mengatakan dirinya merasa simpatik atas apa yang dipertunjukkan oleh tokoh Hanoman yang dikenal dalam serial Rama dan Sinta.
Baca Juga : Dugaan Pungli SMPN 3 Singosari, Wabup Malang: Harus Ada Transparansi Rancangan hingga Penetapan Kebutuhan
"Tadinya saya tidak tahu kalau yang menggunakan kostum Hanoman adalah anggota polisi. Namun setelah baca selebaran adanya imbauan kewajiban menggunakan masker, mengurangi mobilitas serta sosialisasi lalul intas, saya jadi tahu," ungkap Huda.
Diketahui operasi rutin kewilayahan dengan sandi "Zebra Semeru 2021" dilaksanakan sejak 15 November dan berakhir 28 November 2021. Sasarannya, masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang Natal dan tahun baru (nataru) 2022.