JATIMTIMES – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember menghibahkan dana sebesar Rp 5 Miliar untuk pembangunan club house lapangan Golf mendapat tanggapan beragam. Tak sedikit anggota legislatif menilai dana hibah yang tertuang dalam R-APBD 2022 itu harus dikaji ulang.
Terkait hal tersebut, Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang soal hibah Rp 5 Miliar yang dipersoalkan oleh anggota dewan. Namun ia menilai, bahwa pengembangan lapangan golf bisa memberikan multi effect di segala sektor, terlebih tidak semua kabupaten di Indonesia memiliki lapangan Golf.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Jelaskan Raperda Perubahan RPJMD Kota Kediri Tahun 2020-2024
“Ya perbedaan pendapat dari teman-teman anggota dewan bisa kami maklumi, dan tentu kami akan mengkaji ulang dengan menyiapkan aspek dan administrasinya, toh kerjasama dengan PTPN XII tidak hanya ini saja, tapi juga ada bandara Notohadinegoro,” ujar Bupati kepada wartawan pada Rabu (10/11/2021) usai mengikuti sidang Paripurna.
Wakil ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, ketika dimintai tanggapan terkait hibah Rp 5 Miliar oleh Pemkab Jember dalam APBD 2022 terhadap pembangunan club house lapangan golf mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bupati Jember masih dalam tahap wajar.
Hal ini dikarenakan meski status lapangan Golf milik PTPN XII, tapi gedung-gedung di sekitar lapangan golf adalah aset milik Pemkab Jember. Hal ini sama dengan lapangan terbang Notohadinegoro, di mana lahannya milik PTPN XII, namun Run Way dan gedungnya milik Pemkab Jember.
“Kerjasama antara PTPN XII dengan Pemkab ini kan sudah terjalin lama, dan ini bisa diperpanjang, soal lapangan golf di Glantangan Tempurejo, ini sama dengan bandara Notohadinegoro, di mana lahan milik PTPN XII tapi bangunan seperti gedung milik Pemkab, sehingga perawatan itu ya tanggung jawab Pemkab,” ujar Dedy Dwi Setiawan Kamis (11/11/2021).
Baca Juga : Mendesak, TPA Selopuro Zona 2 Segera Difungsikan
Sebelumnya pemberian hibah Rp 5 Miliar untuk club house lapangan Golf ramai jadi perbincangan publik. Hibah ini dianggap tidak memberi efek secara ekonomi ke masyarakat, dan hanya akan dinikmati oleh orang-orang kaya, mengingat olah raga Golf selama ini dikenal sebagai olah raga orang kaya.
Terlebih dimasa pandemi saat ini, Pemkab seharusnya memprioritaskan kesehatan dan pemulihan perekonomian warga seperti penyediaan infrastruktur yang memadai, dan mendorong berkembangnya UMKM di masyarakat Jember.