free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tekan Angka Kasus, Dinkes Kota Malang Perkuat Tata Laksana Penanganan Gizi Buruk dan Stunting 

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

11 - Nov - 2021, 22:06

Placeholder
Workshop Tata Kelola Gizi Buruk dan Stunting bagi Tenaga Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Kamis (11/11/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Persoalan stunting hingga saat ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera dituntaskan. Meski saat ini angka kasus terbilang menurun, hal tersebut tetap terus dilakukan pencegahan sejak dini.

Melalui workshop Tata Kelola Gizi Buruk dan Stunting Bagi Tenaga Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Kamis (11/11/2021), kasus-kasus di setiap wilayah diharapkan bisa tertangani sesuai standar.

Baca Juga : Kota Blitar Sukses Tangani Covid-19, Moeldoko Puji Budaya Guyup Rukun Warga Bumi Bung Karno

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang Latifah Hanun mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa kasus di Kota Malang yang dibahas perihal anak yang mengalami gizi buruk hingga stunting. Tujuannya juga untuk intervensi stunting setiap tahunnya.

"Pesertanya tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas dan RSUD. Ada fokter, nutrisionis dan bidan. Di sini kita menyamakan persepsi tata laksana itu, bagaimana dalam penanganan kasus-kasus gizi buruk dan stunting di masyarakat. Paling tiddak, bila ditemukan kasus, bisa ditangani secara dini dan tepat," ujarnya.

Dijelaskan, pemantauan kondisi anak-anak dilakukan dalam analisis bulan timbang. Yakni setiap bulan Februari dan Agustus setiap tahun.

Dari situ, nanti petugas kesehatan akan memetakan dalam 3 kriteria. Yaitu stunting, wasting (gizi buruk), dan underwood (bayi yang sangat kurus). Penanganan ketiganya tergantung jauh sebelum masa anak itu berada dalam kandungan ibu.

"Karena, stunting itu nggak serta merta. Persiapan mencegah stunting itu dimulai dari remaja. Dengan mengonsumsi tablet tambah darah. Setelah menikah, pas hamil juga rutin periksa dan ada vitamin," jelasnya.

Dalam kondisi hamil pun, dikatakan Hanun, seorang ibu juga harus menjaga tumbuh kembang bayi. Sehingga, tidak ada ibu yang kekurangan darah hingga menjadikan bayi saat lahir mengalami kendala.

Baca Juga : Terima Gratifikasi Rp 46,8 Miliar, Mantan Wali Kota Batu ER Kembali Didakwa

"Ibu hamil yang kurang darah, kekurangan energi kronik dari pola makan yang nggak benar bisa menjadi salah satu penyebab gizi buruk hingga stunting. Maka, ibu harus dipantau optimal sampai pada saat melahirkan," terangnya.

Dalam hal ini, kondisi ibu yang baru melahirkan kemudian juga terus dipantau dan dilakukan evaluasi timbuh kembang bayinya. Paling tidak, untuk mencegah stunting itu dimulai sejak lahir hingga 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).

"Stunting bisa dikoreksi kalau anak ditemukan sejak dini, atau belum sampai usia 2 tahun," tandasnya.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy