free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Pencurian Uang Rp 427 Juta Milik Koperasi Sapi Perah Ditangkap Polres Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

10 - Nov - 2021, 21:22

Placeholder
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pencurian uang di Pasar Wlingi.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebanyak Rp 427 juta milik koperasi sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku pencurian ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Iya benar, jadi ada dua pelaku dari kasus ini sudah berhasil kami amankan. Kami tangkap di Jogja," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga : Hari Pahlawan, Bupati Blitar Ajak Masyarakat Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

Yudho menambahkan, kedua pelaku diamankan pekan lalu. Tepatnya pada Rabu 3 November 2021 lalu. Identitas kedua pelaku berhasil diketahui dari pemeriksaan kamera pengawas yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekaman tersebut polisi memperoleh  ciri-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku.

"Berbekal rekaman CCTV di sekitar TKP, kami kemudian melakukan pengembangan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi pelaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami Suprapto (70). Dilaporkan pria warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar itu kehilangan uang sebesar Rp 427 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari Kantor Bank BCA di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/10/2021).

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Suprapto membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel. Dia dan satu rekan yang menemaninya bernama Disan keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian pulang menggunakan mobil Panther dengan Nopol AG-1627-KN.

Tak disangka, tiba-tiba ban mobil yang mereka tumpangi kempes di depan Pasar Wlingi. Kemudian korban beserta saksi berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Mereka kemudian turun dari atas mobil untuk mengecek kondisi ban.

Baca Juga : Capaian Vaksin Indonesia Urutan 5 di Dunia, Masih Punya PR 13 Provinsi

Korban dibantu saksi kemudian mengganti ban mobil. Tak lama kemudian terdengar  suara pintu mobil terbuka.  Pada saat dicek ternyata tas ransel  berisi uang  yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil raib.

Uang tersebut adalah uang milik Koperasi Jaya Abadi. Uang itu akan digunakan untuk membayar para peternak sapi yang terdaftar menjadi anggota koperasi tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana