JATIMTIMES - Penutupan SD Jatimulyo 01 Kecamatan Kunir oleh Maiyeh alias Bu Asma, warga Jatimulyo yang mengaku sebagai pemilik lahan SD tersebut mendapatkan perhatian dari Komisi D DPRD Lumajang.
Komisi D DPRD Lumajang, pada hari ini Selasa (9/11) menggelar dialog dengan pemilik tanah yang diwakili oleh Surat, salah satu keluarga Maiyeh untuk hadir dalam dialog ini.
Baca Juga : Megaproyek Rp 16,7 Miliar Disidak DPRD Jombang, Pembangunan Dinilai Amburadul
Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman SH dalam kesempatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Drs. Agus Salim, Kepala SDN Jatimulyo 01 Susiami, S.Pd, dan sejumlah wali murid dari SD Jatimulyo 01.
Supratman berharap, ditengah proses hukum yang sedang berlangsung, sekolah tersebut bisa dibuka kembali untuk kegiatan belajar dan mengajar, karena sampai saat ini lebih dari 200 siswanya harus belajar di SDN Jatimulyo 02.
"Kami ingin segera dibuka kembali sekolahnya pak, karena anak-anak jauh kalau harus ke SD Jatimulyo 02," kata salah seorang wali murid.
Sementara itu, Surat sebagai salah satu keluarga dari Maiyeh, menyatakan, awalnya sebenarnya pihak keluarga sudah berusaha melakukan negosiasi tanpa melalui proses hukum.
"Waktu itu saya datang ke bagian humum, dan katanya yang dari bagian hukum itu harus menuntut ke pengadilan, akhirnya kami tuntut di Pengadilan. Dan dari PN Lumajang kita menang, dan di Pengadilan Tinggi Surabaya kita juga menang," kata Surat.
Baca Juga : Antisipasi Banjir, Komisi C Dorong Pemkot Surabaya Wujudkan Alat Exhaust Drilling
Saat ini Pemkab Lumajang masih sedang menempuh jalur hukum pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI.
Karena masih belum memiliki kekuatan hukum tetap, Komisi D DPRD berharap ada jalan tengah agar untuk sementara sekolah tersebut bisa dibuka untuk siswa SD Jatimulyo 01. Namun sepertinya, sampai dengan pertemuan hari ini belum ada titik temu antara pihak sekolah dengan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, untuk dibukanya sekolah tersebut.