JATIMTIMES - Megaproyek senilai Rp 16,7 miliar menjadi sorotan DPRD Jombang. Wakil rakyat Kota Santri ini menemukan sejumlah persoalan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan KH Wahid Hasyim.
Itu ditemukan saat Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kemarin siang, Senin (08/11). Sidak dilakukan tepat di ruas Jalan KH Wahid Hasyim depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang.
Baca Juga : Kisah Berdirinya Bandara Juanda
Di lokasi, rombongan Komisi C langsung melihat fisik proyek yang masih dalam pengerjaan. Tak ayal, sejumlah permasalahan ditemukan oleh pihak legislatif di lokasi.
Seperti kekurangan ketinggian bangunan di trotoar. Dalam rancangan anggaran biaya (RAB), ketinggian trotoar mencapai 15 cm. Namun fakta yang ditemukan dewan hanya 10 cm.
"Paling terlihat yakni ketinggian trotoar yang hanya 10 centimeter, padahal sesuai RAB harus 15 centimeter. Ditambah lagi posisinya tidak lurus. Maka dipastikan jsecara keseluruhan, hasil pekerjaan mengecewakan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD kota Miftahul Huda kepada jurnalis.
Politisi PKB ini juga mengaku telah melakukan beberapa sidak sebelumnya. Dari catatannya, ada 20 permasalahan yang terjadi dalam proyek yang dibiayai dari APBD Jombang senilai Rp 16,7 miliar itu.
"Total kami telah mencatat sebanyak 20 penyelewengan dari semua kegiatan yang telah berjalan. Kami juga telah berkali-kali mengingatkan. Tapi nyatanya tidak digubris," tandasnya.
Baca Juga : PJU di Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Malang Mati, Pengendara Mengeluh
Pengerjaan megaproyek yang dinilai asal-asalan membuat gerap pihak legislatif. Selanjutnya, pihak rekanan juga akan dipanggil saat hearing untuk menjawab temuan-temuan legislatif saat sidak.
Pihak DPRD Jombang juga mengancam untuk menghentikan kontrak dari rekanan tersebut. "Yang jelas temuan akan kami bawa saat hearing dengan mengundang dinas maupun rekanan. Karena memang tidak ada iktikad baik, kami bakal mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan dihentikan," ucap Huda.