free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PDIP Tulungagung Tegaskan, tidak Ada Alasan Pemda untuk tidak Menggratiskan Fasilitas Kesehatan bagi Warga Miskin

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2021, 01:32

Placeholder
Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Tulungagung Wiwik Triasmoro. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Sebagai Partai yang berhasil merebut kepercayaan rakyat dan bisa mengantarkan kadernya menjadi Bupati Tulungagung, menjadi sebuah keharusan dalam mengeluarkan produk kebijakan harus berpihak kepada masyarakat baik dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya.

Di sektor kesehatan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan banyak program di antaranya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan. Namun karena menggunakan anggaran pusat syarat administrasi dan syarat normanya begitu ketat, sehingga belum bisa diakses oleh seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Begini Cara Salah Satu Camat di Lamongan Bujuk Lansia agar Mau Divaksin

Menjawab itu semua, Ketua DPC PDIP Tulungagung melalui Wakabid Ideologi dan Kaderisasi Wiwik Triasmoro mengatakan, untuk mendapat program KIS yang program pemerintah pusat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi termasuk syarat administrasi dan syarat norma yang begitu ketat.

Menurut Wiwik, sebagai partai pemenang di Tulungagung harus bisa menjawab terhadap itu semua, karena dengan syarat yang begitu ketat program kesehatan bagi warga kurang mampu itu tidak bisa diakses semua masyarakat Tulungagung.

Untuk itu, perlu adanya kemudahan-kemudahan bagi masyarakat kurang mampu di Tulungagung yang belum mendapat KIS atau terdaftar BPJS Kesehatan agar tetap mendapat fasilitas kesehatan jika sedang sakit.

"Harus disiapkan plafon anggaran di APBD agar mereka (Masyarakat kurang mampu, Red) tetap bisa mendapat fasilitas kesehatan secara gratis," kata pria yang akrab disapa Wiwik. Senin (8/11/2021).

Dijelaskan, sepanjang masyarakat kurang mampu mendapat kartu atau surat keterangan tidak mampu yang dilegitimisasi oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa maka masyarakat yang belum mendapat program KIS atau BPJS kesehatan  tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan.

Baca Juga : Pertama di Jatim, Dinkes Kota Malang Bakal Strukturisasi Posyandu dalam Kelembagaan

"Tidak ada alasan Pemda yang diusung PDIP ini untuk tidak menggratiskan (faskes bagi warga miskin)," tegas Wiwik.

Ini semua, kata Wiwik, adalah jawaban dan tanggungjawab atas kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada partainya, sehingga semua masyarakat bisa tersentuh dan mengakses program kesehatan dari pemerintah khususnya Pemkab Tulungagung.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya