JATIMTIMES - Memajukan dunia pendidikan di Kota Malang terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Salah satunya dengan mengembleng para calon kepala sekolah melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep) Periode 1.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM menjelaskan, bahwasannya di masa sekarang menjadi seorang kepala sekolah tidaklah mudah. Banyak hal yang terus berkembang selaras dengan kemajuan teknologi, harus juga dipahami oleh para calon kepala sekolah.
Sosok kepala sekolah menurutnya, harus memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi dan tanggap terhadap situasi dan kondisi. Selain itu, seorang calon kepala sekolah harus memahami potensi di masing-masing sekolah, mampu bekerja bersama dengan seluruh elemen yang ada di satuan pendidikan.
Baca Juga : Gubernur Jatim Apresiasi Inovasi SMK Jenangan Produksi Alat Pengolahan Pupuk Organik Granula
Kepala Sekolah saat ini bukan hanya seorang pemimpin semata. Seorang kepala sekolah juga sebagai manager yang mengelola, membimbing, membina dan merumuskan berbagai kebijakan atau program kerja pada satuan pendidikan beserta seluruh elemen yang ada, seperti dengan tenaga pendidik, tenaga kependidikan ,peserta didik, orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya.
"Melalui kegiatan ini, Disdikbud berharap ke depan satuan pendidikan di Kota Malang semakin berkualitas berkat kepemimpinan Bapak dan Ibu," jelas Suwarjana.
Apa yang didapat dalam Diklat Cakep Periode 1 tahun 2020 ini, diharapkan bisa dipraktekkan dan tidak hanya menjadi sebuah bahan tulisan semata tanpa ada tindak lanjut.
Bilamana terdapat sesuatu hal yang kurang dimengerti, diharapkan untuk juga berkomunikasi dan sharing dengan kepala sekolah lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Dra Sri Handayani Wahyu Widayati MM menjelaskan, Diklat Cakep periode 1 ini merupakan diklat periode tahun 2020. Diklat ini digelar selama tiga bulan dengan sistem in on in bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo serta Universitas Negeri Malang.
Diklat Cakep diawali dengan pengajuan Bakal Calon Kepala Sekolah dan seleksi administrasi yang dilakukan pada Tahun 2020. Namun menginggat saat itu masih dalam masa PPKM, maka pelaksanaan diklat kemudian dilakukan mulai Bulan September 2021 dan berkahir pada 7 Nopember 2021.
"Diklat Cakep Periode 1 Tahun 2020 diikuti oleh 20 orang tenaga pendidik yang telah lolos tahapan seleksi. Terdiri dari satu orang guru jenjang TK, 13 orang guru jenjang SD dan enam orang guru jenjang SMP," paparnya.
Baca Juga : Singkirkan 12 Peserta, Mahasiswa UIN Jadi Juara 1 Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional
Sementara itu, beberapa materi yang disampaikan pada peserta Diklat pada sessi On The Job Training diantaranya :
1. Penjelasan Teknis.
2. Pendalaman materi terdiri atas Kepemimpinan Pembelajaran, Supervisi, Manajerial dan Kewirausahaan.
3. Identifikasi masalah pembelajaran.
4. Perumusan ide / gagasan inovasi.
5. Analisis kebutuhan pengembangan keprofesian.
Sedangkan materi yang diberikan pada peserta Diklat Cakep pada sessi In Service Training diantaranya :
1. Kebijakan Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2. Tes awal.
3. Pembentukan karakter.
4. Materi pokok calon kepala sekolah yang terdiri atas manajerial sekolah, supervisi guru dan tenaga kependidikan serta pengembangan kewirausahaan.
5. Rencana Tindak Lanjut.
6. Tes Akhir.
Penutupan Diklat Cakep Periode 1 Tahun 2020 inipun diwarnai dengan Gelar Karya Rencana Proyek Kepemimpinan (GK RPK) yang diikuti oleh seluruh peserta Diklat Cakep sebagai hasil rangkuman selama mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.