JATIMTIMES - Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berhasil mengukir prestasi tingkat nasional. Prestasi itu diukir setelah tiga mahasiswa menjadi Juara 1 tingkat nasional dalam lomba debat konstitusi di UIN Tulungagung.
Tiga mahasiswa tersebut yakni, Seto Ferdiantoro, Faradiba Setianingrum dan Ahmad Kurniawan. Ketiganya berasal dari Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Ratusan Atlet Ikuti Kejurkab Atletik 2021, Persiapan Kejuaraan Porprov Jatim 2022
Seto Ferdiantoro menjelaskan, materi yang dipaparkan dalam lomba yang digelar 1-5 November 2021 itu terdapat beberapa tema. Pada tahapan awal, tema yang dibawakan adalah terkait pembatasan hak asasi berekspresi. Kemudian pada tahapan penyisihan, materi yang dibawakan terkait sanksi terhadap warga yang menolak vaksin.
Dari puluhan peserta yang berasal dari kampus di berbagai daerah di Indonesia, tim UIN Maliki Malang kemudian lolos pada semifinal. Pada semifinal, UIN Maliki Malang menghadapi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
"Terus waktu kita lawan UINSA materinya pidana mati bagi korupsi bantuan sosial di tengah pandemi," jelasnya.
Dari situ, tim UIN Maliki Malang kemudian lolos dalam babak final. Dalam babak final, Tim UIN Maliki Malang hadir secara offline dan memaparkan materi dihadapan dewan juri.
"Untuk pemaparan materi ditahapan awal sampai 8 besar online. Tapi pas babak semifinal dan final langsung datang ke UIN Tulungagung," ungkapnya.
Bahkan yang kian mengagumkan, materi yang dibawakan pada babak final dibuat beberapa menit sebelum perlombaan sesi final dimulai. Materi yang dibawakan pada babak final adalah pemberlakuan darurat sipil untuk mengatasi corona.
Baca Juga : Mau Tambah Koleksi Anggrek? Buruan Datang ke Batu Shining Orchids Week 2021
"Jadi itu (materi) dibuat sesudah kita diumumkan lolos ke babak final. Kita kemudian mencari referensi dan diberikan waktu membuat materi pada saat itu juga," tuturnya.
Sementara itu, untuk peserta lomba debat konstitusi diikuti oleh 12 peserta yang berasal dari beberapa kampus. Di antaranya, mulai dari UIN Aceh, UIN Jambi, UIN Surabaya, IAIN Ponorogo, IAIN Kediri, Universitas Tulungagung dan UIN Maliki Malang.
"Untuk teknis penilaian juri ada tiga. Penilaian secara substansi, manner atau sikap dan yang ketiga adalah method atau penyampaian," pungkasnya.