free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Serap Aspirasi, Warga Tulungagung Minta Legislatif Maksimalkan Program Pendidikan hingga Kesehatan Gratis

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Nov - 2021, 03:13

Placeholder
Anggota DPRD Tulungagung Heru Santoso saat serap aspirasi di Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang. Jum'at, 5/11/2021. (Foto: Panitia for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Pendidikan gratis masih menjadi dambaan masyarakat, khususnya Kabupaten Tulungagung. Begitu juga dengan fasilitas kesehatan gratis bagi warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS, yang seolah menjadi pelengkap daftar panjang keinginan masyarakat kepada pemerintah.

Hal itu diungkapkan masyarakat ketika anggota DPRD Tulungagung Heru Santoso menggelar serap aspirasi atau reses di Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Jum'at (5/11/2021).

Baca Juga : Tradisi Wakil Rakyat di Banyuwangi saat Serap Aspirasi, Didahului Pemberian Santunan Anak Yatim

Menurut Heru, dalam resesnya kali ini, banyak usulan dari masyarakat yang masuk. Khususnya terkait pendidikan gratis, bantuan pembebasan biaya berobat bagi warga miskin yang belum masuk peserta BPJS, serta masih mengeluhkan proses perizinan daerah yang belum efektif, dalam artian masih sering lempar tanggungjawab antar instansi.

"Semua kita tampung untuk dibahas dalam rapat fraksi dan pokir kita nantinya," kata anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDIP ini.

Heru juga menjelaskan, dalam reses yang digelarnya ada 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Ia berharap agar aspirasi yang masuk bisa mewakili semua sektor, termasuk pembangunan sarana prasarana fisik, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan masyarakat dan bantuan sosial.

Untuk memberikan edukasi masyarakat, Heru juga menyampaikan tentang kondisi struktur keuangan APBD Tahun 2021 serta Rencana APBD Tahun 2022 yang tidak mengalami banyak perubahan karena pandemi covid-19 belum selesai.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Tuntaskan Persoalan Jalan Exit Tol Madyopuro

Selain itu, dirinya juga menjelaskan proses pengusulan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah, bahwa semua usulan baik proposal bantuan usaha, pembangunan fisik serta kegiatan masyarakat lainnya harus disampaikan satu tahun sebelumnya dan dilengkapi dengan administrasi yang valid.

"Pengusulan aspirasi harus disampaikan satu tahun sebelumnya, disertai dengan persyaratan-persyaratan administrasi yang lengkap dan valid," tutupnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni