JATIMTIMES - Pernikahan dini di Bondowoso cukup tinggi. Pasalnya, permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) setempat sering terjadi.
Berdasarkan data PA, Tahun 2019 sebanyak 299 permohonan dispensasi nikah. Pada Tahun 2020 meningkat hampir empat kali lipat yakni sebanyak 1077 perkara. Sementara untuk tahun ini hingga akhir September 2021 ada sejumlah 802 perkara.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Persatuan Emirat Arab, Jokowi Didampingi Menko Airlangga
Menanggapi kondisi itu, anggota DPRD Bondowoso H Tohari mengaku siap menyosialisasikan ke masyarakat tentang pernikahan dini. "Akan kami lakukan terus menerus," katanya.
Bahkan Sabtu Tanggal 6 November ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tiga desa dan dua kecamatan. "Khusus tentang pernikahan dini," jelas Sekretaris PKB Bondowoso tersebut.
Tiga desa tersebut yakni Desa Maesan Kecamatan Maesan, Desa Sumber Anyar Kecamatan Mesan dan Desa Mengen Kecamatan Tamanan.
"Karena di desa ini banyak kasus pernikahan yang tidak dilakukan di KUA. Maka sebagai upaya antisipasi saya akan melakukan sosialisasi di tiga desa ini," kata Ketua Komisi I DPRD Bondowoso itu.
Pihaknya pun akan melibatkan bagian hukum Pemkab Bondowoso dan Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso. Yakni untuk memberikan pemahaman bahaya nikah tanpa dokumen yang sah.
"Kalau memang anaknya terpaksa mau dinikah, nikahkan ke KUA saja. Jangan nikah sirri. Dispensasi itu kan bisa dikabulkan bisa tidak juga," paparnya.
Sementara Kepala PA Kabupaten Bondowoso, Muhlisin Noor mengatakan, di tengah Pandemi covid-19 banyak pengajuan dispensasi nikah.
Baca Juga : Kota Malang Masih Tunggu Juknis Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Pada awal pandemi terutama di Tahun 2020 jumlah dispensasi mengalami peningkatan yang cukup tinggi. "Pada tahun ini jumlah tersebut mulai mengalami penurunan, meskipun angkanya masih terbilang cukup tinggi," katanya.
Menurut Muhlisin permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Bondowoso karena dipengaruhi oleh budaya orang tua.
Dimana kata dia, orang tua merasa malu jika anaknya sudah besar tetapi tidak kunjung menikah. "Kalau orang sini gak menikahkan anaknya kan gimana. Jadi tergantung mereka itu," katanya.
Budaya orang tua yang segera menikahkan anaknya ketika dianggap sudah besar, menjadi salah satu penyebab pernikahan dini di Bondowoso tinggi.