JATIMTIMES - Lampu hijau dari pemerintah pusat berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terlebih, saat ini pemberian vaksin untuk anak-anak sudah diizinkan untuk jenis Sinovac, yang sebelumnya hanya jenis Pfizer.
Di Kota Malang, sebanyak 90 ribu pelajar dari jenjang TK dan SD yang akan menjalani vaksinasi ini. Namun, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang pasti untuk tahapan jalannya vaksinasi anak tersebut.
Baca Juga : Remaja 16 Tahun Diperkosa Bergantian, Pelakunya Ayah dan Anak
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, pihaknya dalam hal ini juga melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Mengingat, jumlah pelajar TK dan SD di Kota Malang hampir dua kali lipat jika dibanding pelajar usia 12-17 tahun yang hanya 45 ribu orang.
"Kami masih nunggu instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur supaya ada uji klinisnya terlebih dahulu," ujar Husnul.
Pemberian vaksinasi bagi anak-anak ini dianggap perlu mengingat anak-anak berisiko terpapar vovid-19. Terlebih, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) juga telah dijalankan. Dengan pemberian vaksin, maka akan mengurangi risiko terpapar virus.
Nantinya, menurut Husnul, pelaksanaan vaksinasi anak ini akan mengusung konsep ramah anak. Sebab, potensi kejadian ikut pasca-imunisasi (KIPI) bisa berbeda dengan orang dewasa.
Baca Juga : Ketua PWNU Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Ponpes Tahfidz Mambaul Ulum Putri di Malang
Dalam hal ini, Husnul juga mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk mengedukasi perihal vaksinasi covid-19. Harapannya, dengan dilakukannya vaksinasi terhadap anak-anak, herd immunity di wilayah Kota Malang lebih maksimal.
"Kalau herd immunity kita bisa terbentuk, maka angka positif (covid-19) bisa ditekan. Tapi, tetap jangan abai protokol kesehatan," pungkas Husnul.