JATIMTIMES - Seorang remaja 16 tahun di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), bernama Bunga (nama samaran) diduga diperkosa oleh tetangganya, AN dan IL. AN dan IL melakukan aksi bejatnya itu secara bergantian. Kedua terduga pelaku merupakan ayah dan anak.
Kassubag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofian mengatakan, berdasarkan pengakuan ibu korban berinisal M, pemerkosaan terjadi pada Maret 2021.
Baca Juga : Viral Anak Kirim Ibu ke Panti Jompo di Malang, Ini Pesan Ulama untuk Setiap Anak
Saat itu, istri terduga pelaku sedang dirawat di rumah sakit karena baru melahirkan. Lalu korban dimintai oleh istri terduga pelaku untuk menemani anaknya yang masih kecil di rumah.
"Ketika suasana rumah sepi, pelaku mendatangi korban untuk melancarkan aksinya," kata AKP Sofian.
Setelah pelaku AN melampiaskan nafsu bejatnya, anaknya IL datang dan melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Tak cuma itu. Korban bahkan diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.
AKP Sofian mengatakan aksi pemerkosaan itu terungkap pada Oktober 2021 setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.
Baca Juga : Kiat BBS Malang Antarkan 2 Siswanya Jadi Juara Dunia Robotik di China
Mengetahui kejadian ini, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.