JATIMTIMES - Sarana dan prasarana menjadi salah satu penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah (KBM). Hanya, hingga kini masih terdapat sejumlah bangunan gedung sekolah di Kabupaten Ngawi yang tidak layak.
Bahkan, gedung sekolah itu mengalami kerusakan cukup parah, khususnya bangunan gedung untuk sekolah dasar negeri (SDN).
Baca Juga : Melalui Pagelaran Wayang Kulit, Pemkab Blitar-Bea Cukai Sinergi Gempur Rokok Ilegal
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, setidaknya terdapat lima gedung untuk SDN yang mengalami kerusakan cukup parah dari total sebanyak 475 gedung SDN.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Sumarsono, saat ditemui Jatim Times menyampaikan, bangunan gedung SDN yang mengalami kerusakan telah masuk dalam data pokok pendidikan untuk usulan rehabilitasi gedung melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK).
Namun, jika belum ada keputusan lewat DAK, dana rehab akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Untuk menghitung kebutuhan anggaran dana rehabilitasi gedung SDN, Dinas Pendidikan akan menggandeng tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Pendidik di Kabupaten Malang Cakap Digital
"Betul adanya sejumlah gedung SDN alami kerusakan dan telah kami tindak lanjuti. Anggaran rehab diusulkan lewat DAK. Nalmun jika tidak bisa, menggunakan APBD 2022," jelas Sumarsono.