JATIMTIMES - Pelantikan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (02/11/2021) kemarin tak menyurutkan langkah hukum yang ditempuh pengacara Panhis Yody Wirawan.
Saat dikonfirmasi, Heri Sunoto mengatakan pihaknya menghormati pelantikan yang sudah dilaksanakan.
Baca Juga : Akhir 2021, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Sudah Bisa Difungsikan
"Pelantikan Wakil Bupati Terpilih adalah wewenang Mendagri melalui Gubernur, kami hormati proses tersebut dengan konsekuensi nantinya atas upaya hukum yang sedang kita tempuh untuk mencari keadilan," kata Heri Sunoto, Rabu (03/11/2021).
Namun, karena proses hukum sudah berjalan dengan laporan yang di sampaikan ke kepolisian, maka menurut Sunoto pihaknya tetap akan mengawalnya.
"Artinya, pelantikan tersebut tidak menghentikan semangat kami dalam berproses hukum," terangnya.
Lantas terkait adanya kemungkinan objek laporan akan ditambah dengan menggugat Surat Keputusan (SK) Pelantikan Gubernur Jawa Timur, pihaknya memilih untuk melakukan pengkajian terlebih dulu. Mengingat Gatut Sunu statusnya sudah sebagai wakil bupati saat ini.
"Kita akan mengkaji lebih dulu isi dalam surat pengangkatan atas dasar administrasi apa saja yang menjadi dasar penerbitan SK," jelasnya.
Seperti diketahui, Kuasa hukum Panhis sebelumnya melaporkan adanya indikasi dugaan pemufakatan jahat yang di lakukan oleh oknum Anggota DPRD Tulungagung yang tergabung dalam Pansuslih ke Polres Tulungagung.
Baca Juga : Sanusi Pastikan Akan Segera Buka Akses Wisata
Dasar laporan didasarkan pada dugaan kecurangan. Hal itu menurutnya terbukti pada tanggal 18 September 2021 atau saat paripurna pemilihan, tiba-tiba ada pola perubahan yang sangat drastis dan tidak sesuai ketentuan tatib (Tata tertib) yang sudah di tetapkan yaitu berdasarkan aturan Nomor 1 tahun 2021 tetang tata tertib Pilwabup Tulungagung.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Heri Sunoto juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Pansuslih ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur Khilafah Indar Parawansa telah resmi melantik Gatut Sunu Wibowo sebagai Wakil Bupati Tulungagung di Grahadi pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Pelantikan yang dilaksanakan dengan prokes ketat itu, dimulai sekitar jam 16.15 WIB hingga 17.00 WIB. Pasca dilantik, Wakil Bupati Gatut Sunu langsung menuju Tulungagung dan menempati rumah dinasnya yang cukup lama mengalami kekosongan itu.