free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Minimalisir Gesekan, Panitia dan Cakades Desa Jelun Sepakat Siap Menang dan Kalah

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Nov - 2021, 02:14

Placeholder
Nama dan Nomor Lima Calon Kepala Desa Jelun Kecamatan Licin Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

JATIMTIMES- Panitia pemilihan kepala desa (panitia Pilkades) Desa Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi bersama dengan para Calon Kepala Desa (Cakades) menandatangani kesepakatan siap menang dan siap kalah dalam Pilkades serentak yang akan digelar 17 November 2021 mendatang.

Ketua Panitia Pilkades Desa Jelun Asrori menyampaikan, nota kesepakatan yang dibuat juga diketahui oleh Muspika Kecamatan Licin. Langkah itu merupakan antisipasi atas potensi gesekan antar para Cakades dan para pendukungnya akibat ketatnya persaingan dalam pilkades di Desa Jelun mendatang.

Baca Juga : Diprediksi 2 Tahun Mendatang Alami Krisis Air, Komunitas Tulungagung Explorer Ajak Anggota Dewan Tanam Pohon

“Lima calon siap bersaing dalam Pilkades Jelun untuk merebut simpati dan suara 1.900 warga desa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Warga yang mempunyai hak pilih 938 pria dan 962 wanita yang tersebar dalam empat TPS di dua dusun (Dusun Krajan dan Dusun Ledhok),” jelas Asrori di kantor Desa Jelun, Rabu (03/11/2021).

Pria berbadan tegap itu menuturkan, dari lima Cakades, dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Dicky Firman Saputra asal Kelurahan Penataban dan Malihi ZA asal Desa Gumuk. Kemudian tiga calon lain warga Desa jelun yaitu Nasrudin Sarkowi, Sutikno dan  Hadi Mulyono yang merupakan Kades inkumben.

Untuk lebih menjamin mutu dan kualitas pelaksanaan, panitia Pilkades mewajibkan semua Cakades wajib tinggal di Desa Jelun. Bahkan apabila calon yang berasal dari luar desa menjadi pemenang dan tidak bisa menunjukan bukti mereka benar-benar tinggal di Desa Jelun sesuai kesepakatan yang bersangkutan, maka tidak bisa mengikuti pelantikan.

Lebih lanjut Asrori menambahkan, menindaklanjuti saran dari Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemkab Banyuwangi, pihak panitia pilkades selalu membangun komunikasi dan melakukan koordinasi dengan para Cakades, tim pemenangan masing-masing calon maupun para pendukung. Sehingga apabila terjadi permasalahan di lapangan bisa ditangani secepatnya.

Baca Juga : Kiat BBS Malang Antarkan 2 Siswanya Jadi Juara Dunia Robotik di China

“Sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, setelah pengundian nomor calon dan penetapan DPT, saat ini panitia Pilkades melakukan pembekalan kepada para ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Pertahanan Sipil (Hansip) yang akan bertugas dalam pilkades serentak 17 November 2021 mendatang,” pungkas Asrori mengakhiri wawancara.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Pipit Anggraeni