JATIMTIMES - Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengingatkan anggotanya untuk bekerja secara profesional. Hal tersebut mengingat banyaknya oknum polisi yang melanggar kode etik belakangan ini.
Itu ditegaskan oleh Agung saat menggelar upacara serah terima jabatan enam perwira Polres Jombang pagi tadi. Menurut dia, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi menjadi perhatian serius institusi Polri.
Baca Juga : Cegah PMI Ilegal, Disnaker Beri Sosialisasi Kades se-Kabupaten Blitar
Untuk itu, ia menekankan kepada anggotanya untuk bekerja sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan profesional.
"Saya tadi menyampaikan ke Kapolsek dan Kasat yang baru dilantik, agar melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai yang diperintahkan pimpinan. Itu terkait saat ini banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota belakangan ini," kata Agung Setyo Nugroho kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (03/11).
Dikatakan Agung, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga mengingatkan agar melakukan pengawasan secara ketat para anggota di Polres jajaran. Hal itu diteruskan oleh Agung dengan memerintahkan para perwiranya untuk mengawasi anggota yang tengah bertugas di lapangan.
"Kita sebagai pimpinan polri mengarahkan kepada mereka untuk melakukan kegiatan pengawasan dan mengarahkan anggota saat bertugas di lapangan," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Agung melantik 6 perwira yang menduduki jabatan baru di Polres Jombang. Yaitu AKP Darmaji dilantik menjadi Kapolsek Ploso, AKP Soesila menjadi Kapolsek Megaluh, AKP Subatnas menjadi Kapolsek Ngoro, AKP Hariyono menjadi Kapolsek Ngusikan dan Iptu Qoyum Mahmudi diangkat menjadi Kasihumas Polres Jombang.
Baca Juga : Minta Segera Bentuk Kades PAW, Warga Sukorejo Kulon Geruduk Kantor Desa
Kemudian AKP Muhammad Riza Rahman dilantik menjadi Kasat Reskoba yang baru menggantikan AKP Moch Mukid. Riza sebelumnya menjabat sebagai Kasatintelkam Polres Malang. Sedangkan, Mukid diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.
Dikatakan Agung, mutasi jabatan tersebut merupakan bentuk penyegaran di tubuh institusi. Para pejabat yang dilantik maupun dimutasi tidak ada yang dievaluasi, melainkan bentuk promosi jabatan.
"Yang dimutasi ini hanya rotasi biasa. Yang di Jombang ini tidak ada yang dievaluasi, semuanya promosi," pungkasnya.