free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Minta Segera Bentuk Kades PAW, Warga Sukorejo Kulon Geruduk Kantor Desa

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

03 - Nov - 2021, 21:03

Placeholder
Belasan warga saat berdialog dengan Muhtar Gozali, Pjs Kades di Kantor Desa Sukorejo Kulon Kalidawir / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Belasan warga Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka, menanyakan kejelasan Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah kepala desa Mudjo meninggal dunia, tiga bulan lalu. 

Salah satu perwakilan Suwito (45) atau akrab dipanggil Jumput ini mengatakan, kedatangan warga mendesak agar PAW Kades Sukorejo Kulon segera dilaksanakan. "Di desa lain, PAW sudah tahap pendaftaran. Kenapa di sini panitia saja belum dibentuk," kata Jumput, Rabu (03/10/2021). 

Baca Juga : Cegah Pohon Tumbang di Musim Hujan, DLH Kota Malang Rutin Lakukan Pengawasan

Bagi warga, penundaan pengisian jabatan kades dengan cara PAW ini harus segera lakukan. Mengingat, status kades Pejabat Sementara banyak keterbatasan dalam tugas dan tanggung jawabnya. 

"Karena banyak persoalan di desa yang akan kami sampaikan. Banyak dugaan-dugaan pelanggaran yang harus kami laporkan dan butuh solusi," ujarnya. 

Warga mendesak, pelaksanaan Pergantian Antar Waktu Kepala desa segera dapat dilakukan dengan membentuk panitia dan menentukan agenda pemilihan agar kekosongan jabatan di Sukorejo Kulon tidak berlarut-larut. 

Menanggapi hal itu, pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Muhtar Gozali mengatakan, berdasarkan aturan, pelaksanaan pergantian antar waktu Kades ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menjelaskan ke warga, ketua BPD Sukorejo Kulon H. Anjono, hingga saat ini belum meminta Pemdes rapat untuk pembentukan panitia dan mengajukan rencana pergantian antar waktu. 

"Hingga saat ini, ketua BPD belum mengajukan jadi diakui belum ada panitia. Saya dikira menunda, padahal ini hajatnya BPD," kata Muchtar Gozali. 

Jika BPD sudah mengakukan jadwal rapat dan membahas PAW bersama Pemdes, maka menurut Muhtar akan disepakati mulai dari pembentukan panitia, tahapan hingga pelaksanaan sampai pelantikan. 

"Nantinya, panitia akan menganggarkan dan kita sebagai Pemdes akan mencarikan biaya pelaksanaan. Untuk PAW ini tidak bisa menggunakan Dana Desa, yang bisa nanti Alokasi Dana Desa yang diambil dari Siltap perangkat desa yang kosong," ungkapnya. 

Muhtar juga menjelaskan, sebenarnya sesuai ketentuan maksimal empat belas hari dari meninggalnya Kepala desa Moejo pihak desa telah memberitahukan ke Kecamatan Kalidawir. 

Baca Juga : Internet Desa Berdampak Positif bagi Kades dan Masyarakat Dharma Camplong

"Kemudian pihak Kecamatan menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan," jelasnya.

PAW sendiri pernah dibahas oleh Pjs Kades dengan konsultasi ke DPMD dan Kecamatan. Namun, karena saat itu masuk pada PPKM level 4, pemerintah melarang segala bentuk kegiatan sebelum tanggal 09 Oktober lalu. 

"Situasi saat itu tidak memungkinkan karena PPKM masih level 4, kondisi ini juga menjadi sebab ditundanya kegiatan termasuk proses PAW ini," imbuhnya. 

Aspirasi warga telah diterima, selanjutnya Pj Kades ini akan meneruskan ke BPD agar ditindaklanjuti dengan musyawarah guna mencari solusi dan keputusan kapan pelaksanaan PAW ini dapat dipastikan. 

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kecamatan Kalidawir, Nikmatul Azizah sudah menyerahkan masalah itu ke pihak desa Sukorejo Kulon. "Kita serahkan ke desa, karena itu kewenangannya di desa," ucap Azizah, dikonfirmasi melalui selulernya. 

Terkait aturan PAW sendiri, Kasipem Kalidawir ini masih belum dapat menjelaskan dengan detail. Ia justru meminta media ini langsung menanyakan ke Camat Kalidawir, Mundiyar. "Terkait aturan, saya minta ditanyakan ke pak camat. Nanti takut salah, saya punya atasan," paparnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya