free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gempur Rokok Ilegal Sasar Warga Pujon

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Nov - 2021, 00:51

Placeholder
(dari kiri) Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo bersama Wabup Malang Didik Gatot Subroto dan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi bersama para peserta. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini masih konsisten dalam upayanya untuk memberantas peredaran rokok polos atau rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto  dalam kegiatan sosialisasi di bidang cukai yang digelar pada Selasa (2/11/2021).

Sasaran dalam sosialisasi kali ini adalah masyarakat Kecamatan Pujon. Di mana dengan sebanyak 100 orang warga Pujon yang diundang sebagai peserta diharapkan bisa menularkan kepada warga yang lain, tentang materi cukai yang didapat selama kegiatan. 

Baca Juga : Tarif Cukai 2021 Besarannya Mencapai 12,5 Persen, Ini Penjelasannya

Menurut Didik, keberadaan rokok ilegal dinilai memiliki beberapa kerugian. Baik bagi masyarakat, atau bagi pemerintah. Untuk itu menurutnya, juga sangat diperlukan peran masyarakat dalam menekan jumlah peredaran rokok ilegal. 

"Jika megetahui adanya peredaran rokok ilegal, laporkan langsung kepada Kantor Bea Cukai," ujar Didik.

Ia merinci, beberapa hal yang ditimbulkan akibar beredarnya rokok ilegal. Salah satunya dapat berdampak pada pendapatan negara. Selain itu, soal kesehatan, sebab dimungkinkan dalam produksi rokok ilegal tidak ada quality control (QC). Dimana QC juga diperlukan untuk memperhatikan kandungan apa saja yang ada di dalam rokok.

"Tentunya perusahaan rokok yang resmi akan protes dengan keberadaan rokok ilegal. Rokok itu ternyata ada quality control, yang artinya ada pertimbangan tentang kesehatan," jelasnya. 

Wabup Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Apalagi, lanjut Didik, di Kabupaten Malang banyak pabrik-pabrik rokok ilegal, untuk itu Pemkab Malang mengajak warga Kecamatan Pujon untuk terlibat aktif dalam pemberantasan rokok-rokok ilegal, terlebih saat ini masih banyak sekali indikasi cukai palsu maupun cukai bekas yang beredar di lapangan. 

"Saya berharap, para peserta ini dapat mengedukasi warga lainnya untuk ikut memberantas rokok ilegal," pungkasnya.

Bukan tanpa solusi, Didik menyebut bahwa Pemkab Malang juga akan turut andil dalam upaya melegalkan perusahaan-perusahaan rokok agar segera memiliki legalitas. 

Baca Juga : Polisi Blitar Ringkus 5 Pengedar Sabu, Fitur Share Loc Aplikasi WhatsApp Jadi Modus Operandi Transaksi

"Kita ada pembinaan. Nah dana bagi hasil cukai itu salah satunya untuk pembinaan. Di dalamnya nanti juga akan ada sharing. Dan mereka (Pabrik Rokok) didorong supaya menjadi legal," pungkas Didik. 

Hingga saat ini, dirinya mencatat ada sebanyak 112 rokok legal yang beroperasi di Malang Raya. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada sekitar 90 persen pabrik rokok tersebut di Kabupaten Malang. Kondisi tersebut dinilai memiliki dampak yang luar biasa bagi Pemkab Malang. Terutama dari segi pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT). 

"Tahun ini saja, kita menerima (DBH-CHT) dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Malang sekitar Rp 83 M atau Rp 84 M," imbuh Didik. 

Sementara itu, dalam hal tersebut pihak Bea Cukai ternyata juga tidak hanya melakukan pemberantasan rokok ilegal saja. Namun juga turut andil untuk bisa melegalkan pabrik-pabrik rokok polos tersebut. Salah satunya dengan membentuk kawasan industri rokok.

"Pembentukan kawasan ini masih berproses. Dalam kawasan tersebut, harapannya nanti yang ilegal itu masuk kelas dan bisa menjadi legal. Dan kami juga akan memberikan asistensi serta bimbingan. Bahwa, bagaimana menjadi ilegal itu mudah," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Selasa (2/11/2021).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni