free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Kreditkan Rumah Seharga Kredit Motor, Bos PT Kharisma Karang Ploso Diganjar Penghargaan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

30 - Oct - 2021, 03:09

Placeholder
Direktur Utama PT Kharisma Karang Ploso Drs Tri Wediyanto MSi ketika menerima penghargaan di Surabaya. (Foto: Marzuki/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Direktur Utama PT Kharisma Karang Ploso Drs Tri Wediyanto MSi mendapat penghargaan dari Majalah Profil Indonesia. Penghargaan diberikan di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jumat (29/10) malam.

Penghargaan didapatkan atas inovasi yang dilakukan Tri. Yakni,  mampu menyediakan rumah murah di tengah kota bagi ASN yang ada di Kota Malang dan  Kabupaten Malang.

Baca Juga : Raih 3 Emas di PON Papua, Marsheilla Gischa Islami Sambangi PB yang Membesarkannya di Kota Blitar

Pengusaha yang sudah berkecimpung di dunia properti selama hampir 38 tahun ini bahkan berani melepas rumah dengan harga kisaran Rp 100 juta. "Itu seperti yang di Kepanjen, Kabupaten Malang, saya hargai Rp 98 juta," ucapnya.

Selain itu, kredit yang diberikan kepada para ASN tidak begitu memberatkan. Tri mencontohkan ada yang bisa dicicil dengan harga Rp 900 ribu setiap bulan. "Itu untuk rumah yang dikredit dengan jangka waktu 15-20 tahun," kata dia.

Sehingga,  cicilan kredit itu  tentu sangat tidak memberatkan bagi para ASN. "Membeli rumah seperti mengkredit sepeda motor," ujar Tri.

Tri juga mengaku membangun perumahan dengan tidak memilih sembarang tempat. Di Kota Malang, dia bahkan berani membangun perumahan di area tengah kota.

"Ada tiga. Di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru dan terakhir ada di Sukun," lanjut dia.

Pemilihan tengah kota ini sengaja dia tentukan agar para ASN juga bisa lebih dekat dengan kantor-kantor pemerintahan yang berpusat di area tengah kota.

Baca Juga : Top! Pemkab  Blitar Terima Terima Penghargaan Opini WTP LKPD 2020

 

Tri bisa menemukan terobosan ini dengan memanfaatkan aset tanah yang dilepas tidak begitu mahal setelah berkerja sama dengan pemerintah.

Setelah itu, lanjut dia, aset akan ditaksir sendiri nilainya oleh tim. "Ini ada timnya. Bukan dari pengembang. Dan harus dilepas sesuai NJOP. Tidak boleh di bawahnya," imbuh dia.

Tri juga berterima kasih kepada Bupati Malang HM. Sanusi yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk membangun perumahan PNS Kabupaten Malang dan memberikan banyak kemudahan.

Lebih jauh Tri menerangkan, pemberian kredit murah itu dilakukan lantaran adanya kerjasama dan dukungan oleh pemerintah daerah, baik Kota Malang maupun Kabupaten Malang. Sehingga, masyarakat bisa menikmati hunian yang nyaman dan dengan harga yang murah.

Menurutnya, kerjasama dengan pemerintah daerah yang bisa dilakukan salah satunya adalah dengan memanfaatkan aset daerah sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan begitu ASN bisa memiliki rumah yang jaraknya dekat dengan kantor pemerintahan.

Bukan hanya itu, Tri menilai jika program perumahan murah melalui KPR FLPP (dukungan likuiditas pembiayaan bagi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) perlu digenjot lagi.

"Jadi perumahan murah melalui progam FLPP perlu adanya political will dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah agar backlog bisa segera teratasi," katanya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy