free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Status PPKM Kota Batu Turun Level 2, Upaya Ini yang Dilakukan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

20 - Oct - 2021, 03:00

Placeholder
Salah satu wisatawan saat swafoto di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Upaya Pemkot Batu untuk menurunkan status pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil. Pada perpanjangan PPKM, status Kota Batu diturunkan dari level 3 menjadi level 2.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani per 18 Oktober 2021. Diturunkannya status bersamaan dengan kota tetangga, yakni Kota Malang.

Baca Juga : Pemerintah Desa Bisa Ajukan Biaya Operasional Vaksinasi Pakai BTT

Selain Kota Batu dan Malang, ada 8 daerah di Jawa Timur yang ditetapkan turun ke level 2. Yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Lainnya ada 5 daerah di Jawa Timur telah turun ke level 1 yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan. Sementara 24 daerah lainnya masih bertahan di level 3, termasuk Kabupaten Malang.

”Alhamdulillah Kota Batu sudah masuk level 2 sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto, Selasa (19/10/2021).

Kota Batu berhasil turun level lantaran kota/kabupaten mampu mencapai jumlah vaksinasi Covid-19 dosis pertama minimal 50 persen. Dan capaian vaksinasi lansia 40 persen.

Hingga saat ini capaian vaksinasi dosis pertama mencapai 88,78 persen atau 146.432 orang. Untuk dosis kedua sudah 48,02 persen atau 79.206 orang.

Baca Juga : Taman Bungkul Segera Dibuka Kembali, Semanggi Surabaya Jadi Saksinya

Sementara capaian vaksinasi untuk lansia per Senin 18 Oktober 2021 juga sudah di atas 40 persen, yakni 46,5 persen. Meski sudah turun level Onny tetap meminta kepada warga supaya taat dan disiplin protokol kesehatan 5M.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga Kesehatan, dan menghindari kerumunan.

“Selalu terapkan protokol kesehatan, jaga kesehatan dan jangan menganggap remeh,” imbau Onny yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu. Walaupun warga sudah mendapatkan vaksin Covid-19 tetap menjaga prokotol kesehatan. “Namun bagi warga yang belum vaksin bisa segera mendapatkan vaksi di pelayanan kesehatan terdekat,” tambah Onny.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya