JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus ada mesti kasus sudah melandai drastis. Kendati demikian, Menko Maritim dan Investasi yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meprediksi bahwa pandemi Covid-19 ini bisa jadi endemi pada Januari 2022 mendatang.
Itu dapat dilakukan jika potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022 bisa diantisipasi. "Presiden ingatkan gelombang 3 akibat libur Natal dan Tahun baru. Kami akan melakukan beberapa kali rapat. Terutama mendorong penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Sebut Anggaran BTT Bisa Diserap untuk Operasional Vaksinasi Tingkat Desa
"Kalau ini terjadi kita akan bisa bagus. Bila kita bisa melampaui Natal dan Tahun Baru ini dengan baik pada Januari, saya pikir sudah masuk pada endemi," sambung Luhut.
Saat ini pemerintah juga tengah menjajaki penggunaan obat Covid-19. Salah 1 dari 3 obat yang dimaksud ialah molnupiravir buatan produsen Merck. Apabila obat-obat Covid-19 itu lulus uji klinis, maka potensi gelombang ketiga lonjakan Covid-19 pada akhir tahun akan bisa diantisipasi.
"Saya rasa kita lelah dengan Covid. Kita yakin bisa segera atasi dan keluar dari covid sebagai bangsa dan negara yang lebih kuat. Indonesia bisa atasi tantangan ke depan," papar Luhut.
Luhut juga menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Jawa-Bali saat ini kian membaik. Namun, PPKM tetap diperpanjang. "Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri," tandas Luhut.
Baca Juga : Dukung Pembangunan Jatim Unisma Gelar Seminar Nasional Skenario Smart Province Untuk Jatim Bangkit
Sementara, PPKM luar Jawa-Bali juga turut diperpanjang. Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan berlaku selama 3 pekan atau mulai 19 Oktober hingga 8 November mendatang.
Tidak ada provinsi luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Hanya ada satu provinsi yang menerapkan level 3. Lalu ada 23 provinsi yang menerapkan Level 2, sedangkan provinsi yang menerapkan PPKM Level 1 antara lain Sumatera Barat, NTB dan Kepulauan Riau.