JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan agar Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Malang mengajukan permohonan anggaran untuk dapat menyerap dana belanja tak terduga (BTT). Khususnya, untuk mendukung kebutuhan operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi di tingkat desa.
Jika memang ada Pemdes yang merasa membutuhkan suntikan dana untuk operasional gelaran vaksinasi. Pasalnya, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, dalam gelaran vaksinasi di tingkat desa, membuat sejumlah Kepala Desa menjadi tekor.
Baca Juga : Gencarkan Vaksinasi Ibu Hamil, Kota Malang sudah Suntik 500 Orang
"Berkenaan dengan penyelenggaran vaksinasi di tingkat desa, Kemendes (Kementerian Desa) itu memang memerintahkan APBDes juga untuk penyelenggaraan vaksinasi. Nah di lapangan, ditemui banyak kondisi yang membuat beberapa Kepala Desa tekor," ujar Zia melalui sambungan telepon, Senin (18/10/2021) petang.
Sebab, ada beberapa kebutuhan yang memang sebelumnya tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan juga menimbulkan over budget.
"Jadi kondisi di lapangan, ada beberapa variabel yang belum dianggarkan, dan menimbulkan over budget. Itulah yang banyak dikeluhkan oleh Pemdes-pemdes itu," imbuh Zia.
Sementara dalam moment perubahan anggaran keuangan (PAK) beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menambah anggaran untuk operasional vaksinasi yang diselenggarakan oleh institusi TNI dan Polri. Sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Begitu juga bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang juga diminta untuk melakukan hal tersebut. Sebab jika, tidak dianggarkan, anggaran DAU dari pusat bisa dipotong pada tahun anggaran (TA) 2021.
Baca Juga : Jadi Atensi Pemerintah, OJK Malang Terima 94 Kasus Pengaduan Pinjol
"Dari pusat, TNI Polri itu kan ada mendapat vaksin, nah Pemda yang diminta untuk mengakomodir penyelenggaraannya. Termasuk di Kabupaten Malang," terang Zia.
Untuk itulah, dirinya menyarankan Pemdes yang merasa butuh suntikan untuk operasional dalam menyelenggarakan vaksinasi, agar bisa mengajukan ke Pemkab Malang. Baik melalui BTT, ataupun melalui anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
"Harusnya bisa seperti itu memang. Bisa langsung ke Dinkes. Karena ini kan desa, jadi dengan kecamatan sifatnya hanya koordinasi," pungkas Zia.