JATIMTIMES - Meski kelonggaran di sektor ekonomi mulai dibuka, pemerintah pusat meminta setiap aktivitas diiringi dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. Selain mal, kafe, resto, dan hotel turut diminta menerapkan hal itu.
Namun, kebijakan tersebut tampaknya belum sepenuhnya diberlakukan di Kota Malang. Dalam hal ini, banyak pertimbangan yang masih dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Baca Juga : Nelayan Kondangmerak Bisa Tentukan Harga Jual Hasil Tangkapannya Sendiri
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kajian terkait penerapan kebijakan PeduliLindungi di kafe berkaitan dengan masyarakat yang sudah menjalani vaksin covid-19. Di sisi lain, belum semua orang memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"Kami memamg minta kepada kefe itu pakai PeduliLindungi. Tapi kan tidak semua masyarakat yang sudah divaksin itu punya aplikasi," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan menelaah kembali langkah strategis yang akan diterapkan di setiap kafe untuk pengunjung. Apalagi, adanya kejadian yang muncul terkait NIK ganda dalam pelaksanaan vaksinasi belum lama ini.
Hal ini menjadi perhatian lantaran yang bersangkutan telah divaksin tetapi belum masuk dalam pendataan aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, langkah lain disiapkan untuk mengganti penerapan implementasi tersebut.
Baca Juga : Melihat Aksi Brutal Robert Pattinson dalam Trailer The Batman
Salah satunya dengan penggunaan kartu vaksin yang diwajibkan dibawa oleh masyarakat saat akan mengunjungi kafe ataupun tempat lainnya.
"Ini akan kami tindak lanjuti. Jadi, orang-orang yang memang secara faktual sudah vaksin tapi tidak mempunyai atau belum terekam dalam PeduliLindungi akan kami telaah. Dan mungkin akan dibuat kartu vaksin," pungkas Sutiaji.