JATIMTIMES - Polemik di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman masih belum ditanggapi serius Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung. Walau polemik sudah masuk pada tahap saling lapor.
Menurut Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung Suyono, perangkat Desa Batangsaren saat ini terbelah menjadi dua kubu. "Belum bisa kita tanggapi karena perangkat Desa Batangsaren terbelah menjadi dua kubu," kata Suyono, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga : MoU dengan 5 Desa, Wujud Konkrit Prodi TI Unikama Implementasikan MBKM
Dua kubu yang dimaksud PPDI, ada indikasi perangkat antara pendukung kades dan pendukung sekdes (sekretaris desa). "Sama-sama ngototnya. Kita nunggu proses berjalan saja," jelasnya.
Seperti diketahui, polemik antara kepala desa dan sekretaris desa Batangsaren kini semakin runyam. Pasalnya, setelah cukup lama diam dilaporkan atas berbagai dugaan penggunaan keuangan desa, Kepala Desa Batangsaren Ripangi dan 12 perangkat lainnya berencana melapor balik ke pihak berwajib.
Dalam hal ini, terlapor akan melaporkan pelapor yakni sekretaris desa yang sebelumnya telah melaporkan dan berproses di kepolisian. Rencananya, kepala desa dan 12 perangkat desa ini akan menunjuk pengacara senior Darusman, Maarif dan Santoso untuk menjadi penasehat hukumnya.
Baca Juga : Masuk 50 Besar ADWI, Sandiaga Uno Dorong Desa Wisata Serang Mendunia
Namun, dari konfirmasi yang dilakukan media ini, Jumat (15/10/2021) Darusman belum mendapatkan kuasa dari Kepala Desa Batangsaren. Ia hanya mendapatkan kabar melalui telepon bahwa kasus yang dihadapi kades dan 12 perangkat desanya akan dikuasakan ke pihaknya.