JATIMTIMES - Program pengelolaan limbah rumah tangga utamanya minyak bekas penggorengan (jelantah) yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendapat respon positif dari BUMDesa. Pasalnya, setelah dilakukan sosialisasi September 2021 lalu, sudah banyak BUMDesa di Tulungagung yang konfirmasi ingin bekerjasama.
Salah satu pengurus BPD HIPMI Jawa Timur Danar Tandiatma mengatakan, kerjasama pengelolaan limbah minyak jelantah antara PT Zerolim Tekno Lestari bekerjasama dengan BUMDesa sudah banyak yang konfirmasi.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Bakal Tambah Puskesmas
Menurutnya, saat ini pihak perusahaan dengan BUMDesa sedang menyusun secara detail administrasi kerjasamanya biar tidak terjadi miss komunikasi di antara satu sama lain.
"Terkait dengan administrasi, MoU dan lain sebagainya kita clearkan di depan," kata pria yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Zerolim Tekno Lestari, Kamis (14/10/2021).
Danar mengungkapkan, saat ini BUMDesa yang sudah konfirmasi untuk kerjasama sudah 10 lebih. Artinya, sosialisasi yang dilakukannya di aula DPMD Tulungagung September 2021 lalu direspon baik oleh BUMDesa.
Selain itu, masyarakat juga sudah sadar bahwa lingkungan itu perlu dijaga dengan cara melakukan pemilahan sampah di tingkat terkecil yaitu keluarga atau rumah tangga.
"Ini kita sebut sebagai ekonomi kerakyatan, menjaga lingkungan tetapi menghasilkan uang. Sambil bersih-bersih sambil dapat uang," ucapnya.
Baca Juga : Kriminalitas Meningkat, Mahasiswa Bangkalan Minta Kapolres Mundur
Danar menargetkan program kerjasama pengelolaan minyak jelantah itu akan dieksekusi pada Oktober 2021. Artinya, pada bulan tersebut programnya harus dimulai walaupun yang bergabung masih puluhan BUMDesa di Tulungagung.
"Tetap kita mulai. Mereka kita jadikan pilot project untuk program kita," tutupnya.
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah minyak jelantah PT Zerolim Tekno Lestari mempunyai inovasi menjalin kerjasama dengan BUMDesa. Program kemitraan pengelolaan limbah minyak jelantah tersebut merupakan unit usaha BUMDesa. Artinya, dalam pelaksanaan kemitraan, BUMDesa bisa menggandeng RT, RW, Karangtaruna dan lembaga desa lain sehingga semuanya akan mendapat keuntungan.