free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Adendum Belum Tuntas, Rencana Revitalisasi Pasar Besar di 2022 Batal Direalisasikan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

12 - Oct - 2021, 17:58

Placeholder
Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Persoalan adendum terkait Pasar Besar Kota Malang yang urung juga tuntas, tampaknya menjadikan rencana pembangunan ulang pasar masih belum bisa terealisasi di tahun 2022 mendatang.

Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk hingga kini belum ada titik temu. Karena itu, Pemkot Malang belum merencanakan anggaran kembali untuk rencana revitalisasi pasar besar yang mangkrak sekitar 6 tahun pasca kebakaran itu.

Baca Juga : Pedagang Pasar Rakyat di Kota Malang Bebas Retribusi, Berlaku hingga Akhir Tahun ini

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, tahun 2022 mendatang rencana revitalisasi Pasar Besar belum masuk dalam prioritas. Anggaran revitalisasi yang diusulkan dalam R-APBD Kota Malang Tahun 2022 belum mendapat persetujuan legislatif.

"Iya ndak apa-apa. Tahun depan belum masuk prioritas (untuk revitalisasi Pasar Besar)," kata Sutiaji.

Dijelaskannya, adendum PKS dengan pihak  PT Matahari Putra Prima Tbk serta penyusunan DED masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, pihaknya hanya menganggarkan untuk penyelesaian penyusunan DED lebih dulu, baru nantinya mengajukan usulan anggaran revitalisasi.

"DED kan sampai saat ini belum selesai, jadi kita selesaikan dulu. Itu yang dianggarkan,” pungkas Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengungkapkan, belum disepakatinya anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar bukan tanpa alasan. Sebab, hingga saat ini pembahasan adendum dengan pihak Matahari yang belum tuntas dinilai cukup krusial.

"Tahun 2022 tidak ada proyek prestisius yang besar, Pasar Besar tidak jadi dibangun. Cuma dianggarkan untuk DED-nya, silahkan selesaikan kerjasamanya, tahun depan belum ada perubahan kerja sama kami tetap tidak akan menganggarkan itu," tegas Made.

Baca Juga : Legislatif Minta Pemkab Banyuwangi Serius Wujudkan Daerah Ramah Disabilitas

Dalam hal ini, dikatakannya, DPRD tidak bermaksud menghalangi akan rencana revitalisasi Pasar Besar. Namun, legislatif harus mengetahui perubahan PKS, asal-usul rincian anggaran yang akan disulkan dan sebagainya.

Apalagi, proyek ini dinilai cukup riskan jika belum ada kejelasan yang pasti. Jika asal menyepakati anggaran, hal ini dikhawatirkan justru akan memunculkan masalah di kemudian hari.

"Pedagang kita harapkan tenang, bagi yang mengharapkan pembangunan bukan berarti dewan menghalangi, tapi memang aturannya belum memperbolehkan. Karena sesuatu kalau dianggarkan harus jelas dulu. Dalam situasi ini legal standingnya adalah addendum PKS itu harus jelas dulu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni