free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dishub Kota Malang Dukung Rencana Penerapan Ganjil-Genap, Siapkan 15 Rambu Lalu Lintas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

07 - Oct - 2021, 03:50

Placeholder
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono saat ditemui awak media seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi drive thru di Halaman Stadion Gajayana Malang, Rabu (6/10/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan Kota Malang mendukung sepenuhnya rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang yang diinisiasi oleh Polresta Malang Kota dengan menyiapkan 15 rambu-rambu lalu lintas. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono saat ditemui seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi drive thru di Halaman Stadion Gajayana Malang. 

Baca Juga : Forum Lalu Lintas Kota Malang Segera Digelar, Bahas Terkait Penerapan Ganjil-Genap

"Kami hanya mendukung (rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang) dan kami hanya menyiapkan perlengkapan lalu lintas," ungkap Heru kepada JatimTIMES.com, Rabu (6/10/2021). 

Untuk rambu-rambu yang telah disiapkan pun terdapat beberapa jenis. Heru menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang berjumlah empat titik. Kemudian juga terdapat rambu-rambu larangan masuk dan petunjuk sekitar 15 buah. 

"Kita menunggu perintah pimpinan saja, mana yang akan dipasang," kata Heru. 

Untuk pembuatan rambu-rambu tersebut, pihaknya memanfaatkan beberapa bahan dan alat yang sebagian besar sudah tersedia di Dishub Kota Malang. 

"Kami menggunakan bahan-bahan yang ada dan di gudang kami ada alat las, plat kosongan tinggal diisi yang itu semua merupakan hasil belanja bahan insidentil," ujar Heru. 

Pihaknya menegaskan, terkait rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang harus melibatkan banyak pihak.,Heru menyebutkan, hal itu dikarenakan Kota Malang bukan hanya milik pemerintah maupun kepolisian saja.

Baca Juga : Ini Indikator yang Jadikan Kota Blitar Percontohan New Normal

"Tapi ada forum masyarakat peduli lalu lintas, ada perguruan tinggi, ada pelaku-pelaku transportasi, sopir mikrolet dan seterusnya, semuanya akan kita bicarakan," terang Heru. 

Terlebih lagi, terkait rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang pihaknya tidak memiliki kewenangan utuh karena memang dalam program kerja Dishub Kota Malang tidak tercantum rencana penerapan ganjil genap. 

"Secara program di Dishub nggak ada, kita bukan di ranah itu, jadi rekayasa lalu lintas itu ada di teman-teman polresta. Kami hanya menyiapkan rambu-rambu dan personel tatkala diminta untuk membantu," pungkas Heru.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana