free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Terus Digalakkan Pemkab Malang, Ini Harapan Kepada Masyarakat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

07 - Oct - 2021, 03:04

Placeholder
Suasana sosialisasi gempur rokok ilegal oleh Pemkab Malang kepada RT RW se Kecamatan Pagelaran (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kali ini, Rabu (6/10/2021) RT dan RW se-Kecamatan Pagelaran mendapatkan giliran mendapatkan sosialisasi tersebut di The Aliante Hotel Malang.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa penerimaan pajak dari cukai diperhitungkan mulai dari lokal hingga nasional. Hal itu karena pendapatannya cukup signifikan jika masuk ke kantong pemerintah.

Baca Juga : Lomba Kampung Bersinar di Mata Mantan Sekda Kota Malang

“Kalau pendapatannya stabil atau normal, dan rokok ilegal ini tidak ada, tentu pendapatan nasional kita akan mendapatkan dampaknya untuk digunakan dalam pembangunan,” kata Wahyu.

Saat ini, Wahyu menilai bahwa masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang belum paham dengan perbedaan rokok ilegal dan rokok legal. Oleh karena itu, sosialisasi adalah langkah penting pihaknya dalam menghilangkan rokok ilegal.

“Selama ini kan antara rokok ilegal dan legal masyarakat banyak yang tidak paham. Kami lihat ini di Kabupaten Malang sangat tinggi sekali rokok ilegal ini. Sehingga dengan sosialisasi sampai kalangan masyarakat bawah ini mereka bisa sadar dan memahami,” ungkap Wahyu.

Selain itu dari sosialisasi yang dilakukan itu, Wahyu berharap ada output yang dihasilkan dari masyarakat. Seperti contoh bila menemukan rokok ilegal di wilayahnya, bisa melaporkan kepada pihak berwajib atau minimal ke pemerintah setempat, mulai dari desa hingga kecamatan.

“Saya yakin mereka (masyarakat) tahu terkait rokok ilegal. Karena rokok ilegal banyak yang rumahan, sehingga mereka bisa mengingatkan. Kalau tidak dari mereka, maka aparat tidak akan tahu kalau ada rokok ilegal di wilayahnya,” pungkas Wahyu.

Foto bersama pejabat Pemkab Malang bersama peserta sosialisasi gempur rokok ilegal (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Sudarman mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Sebab, dengan itu peredaran rokok ilegal akan dapat dihentikan mulai dari masyarakat.

Baca Juga : Capaian Vaksinasi Sejumlah Kecamatan Rendah, Pemkab Malang Akan Berikan Stimulan

“Karena untuk rokok ilegal ini bisa meminimalisir. Kalau bisa malah dihabisi dan ini memerlukan keterlibatan teman-teman mulai perangkat desa,” kata Sudarman.

Sudarman menyebut saat ini banyak modus yang digunakan oknum pembuat rokok ilegal dengan menggunakan cukai palsu. Dan dari situ kemungkinan masyarakat juga belum paham antara cukai asli dan palsu. Sehingga, sosialisasi gempur rokok ilegal dianggap sangat penting untuk dilakukan.

“Karena modusnya (rokok ilegal) adalah rumahan, malahan ada yang pekerjaannya dibawakan bahan baku ke rumah untuk dikerjakan di rumah lalu disetorkan. Artinya kalau bukan orang setempat ya tidak bisa menyelesaikan ini,” terang Sudarman.

“Ada juga cukai palsu yang biasanya pakai cukai bekas itu kan ya. Itu juga sama harus kita perangi,” tambah Sudarman.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana