JATIMTIMES- Sebanyak 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih kosong. Kekosongan kepala OPD ini terjadi akibat ditinggalkan pejabat eselon II yang terkena mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 248 pejabat eselon II hingga IV yang dilakukan Wali Kota Blitar awal Oktober lalu.
Dikonfirmasi awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, menyampaikan 11 jabatan Kepala OPD akan diisi melalui proses lelang terbuka oleh Pemkot Blitar. Sementara 1 jabatan kepala OPD akan segera diisi menunggu rekomendasi dari kementerian.
Baca Juga : Sambut 944 Mahasiswa Baru, Unisba Blitar Gelar PKKMB via Daring
“11 jabatan kepala OPD akan diisi melalui lelang terbuka. Sementara yang satu saat ini masih proses administrasi, karena memang harus ada rekomendasi dari kementerian," kata Priyo, Rabu (6/10/2021).
Priyo menambahkan, proses lelang jabatan sendiri saat ini masih dalam tahap pembentukan panitia seleksi. Nantinya panitia seleksi akan melibatkan profesional dari kalangan akademisi, BKN Provinsi dan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Blitar.
“Sebentar lagi pansel akan kita bentuk. Kita sudah mendapatkan izin dari KASN,” terangnya.
Lebih dalam Priyo menyampaikan, lelang jabatan ditargetkan selesai dalam satu bulan. Sehingga sebelum bulan Desember para pejabat yang akan mengisi kekosongan kepala OPD sudah bisa dilantik.
"Targetnya lelang satu bulan. Sebelum desember kalau bisa sudah harus pelantikan kepala OPD yang baru," pungkasnya.
Baca Juga : Kini, Pelaku Industri Kuliner Kota Malang Bisa Daftar Sertifikasi Halal Gratis
Sekedar diketahui, posisi jabatan kepala OPD yang kosong adalah Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).