free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Kecamatan di Kabupaten Malang Masuk Zona Merah Rawan Kekerasan Ibu dan Anak

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Oct - 2021, 01:51

Placeholder
Ilustrasi kekerasan kepada ibu dan anak (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Malang masih kerap dijumpai. Hal itu juga telah terekam dalam data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Tercatat, saat ini ada tiga kecamatan yang diindikasi menjadi zona merah kekerasan ibu dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengatakan, tiga kecamatan yang menjadi zona merah kekerasan ibu dan anak itu karena merupakan wilayah yang aktif. Selain itu, tiga kecamatan itu penduduknya juga sudah seperti di wilayah perkotaan.

Baca Juga : Jupel Candi Berharap Wisata Purbakala Bisa Segera Dibuka 

 

“Memang ada beberapa kecamatan yang mengindikasikan seringnya terjadi kekerasan. Kalau di data kami ada di Singosari, Pakis dan Kepanjen,” terang Harry.

Dari pantauan Harry, potensi kekerasan yang terjadi di tiga kecamatan itu karena banyaknya jumlah penduduk. Sehingga, kerawanan terjadinya kekerasan juga semakin besar.

“Semakin banyak jumlah penduduknya, semakin padat, potensinya (terjadinya kekerasan) juga akan semakin besar,” jelas Harry.

Harry pun menyebut bahwa karakteristik setiap daerah memang berbeda. Bahkan, di wilayah pelosok Malang Selatan yang menjadi kantong Tenaga Kerja Wanita (TKW) sejauh ini juga tidak banyak laporan terkait kekerasan kepada ibu atau anak.

“Kalau bicara potensi semua wilayah berpotensi, hanya saja kalau di daerah kantong TKW atau TKI tadi justru banyak terjadi adalah pernikahan dini dan perceraian. Itu yang sering terjadi,” tutur Harry.

Akan tetapi, tidak banyaknya laporan kasus kekerasan yang ada di wilayah Malang Selatan bisa disebabkan oleh beberapa hal. Harry menyebut kemungkinan memang karena tidak mengetahui prosedur untuk melaporkan, atau masyarakat memang memilih untuk menyembunyikan masalah tersebut.

Baca Juga : Hari Batik Nasional, Warga Kampung Budaya Polowijen Gelar Festival Batik Ken Dedes Secara Virtual 

 

“Kadang mereka juga takut nanti kalau lapor harus membayar atau yang lainya. Padahal pelayanan kami gratis tanpa dipungut biaya,” ungkap Harry.

Oleh karena itu, Harry berharap agar masyarakat mau terbuka dengan kondisi yang dihadapi. Karena dengan begitu akan ada solusi yang dapat dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Sehingga kami berharap jika seseorang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan, bisa melapor pada kami, sehingga kami bisa memberikan pendampingan,” pungkas Harry.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni