free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemindahan Jalan di Sumbernanas Gedangan Terganjal Pembebasan Lahan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

29 - Sep - 2021, 02:19

Placeholder
Ruas jalan di Dusun Sumbernanas Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang yang rusak selama kurang lebih 4 tahun (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemindahan jalan penghubung dua desa di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang hingga saat ini masih menunggu pembebasan lahan. Padahal selama kurang lebih sekitar 4 tahun, jalan itu rusak.

Perbaikan jalan penghubung Gondanglegi dan Gedangan tersebut dinilai sangat perlu untuk segera dilakukan. Karena jalan itu merupakan salah satu akses ekonomi masyarakat. 

Baca Juga : Ramai Gatot Nurmantyo Ungkit soal Patung Soeharto hingga Tudingan TNI Disusupi PKI

Jika dilihat sepintas, kerusakan jalan poros itu tidak begitu parah, yakni hanya sepanjang sekitar 10 meter. Namun demikian, dikarenakan struktur  jalan yang rusak ditempat itu, terdapat lapisan tanah keras, disertai ambles sedalam 12 meter. Kondisi itu membuat kontur tanah tidak bisa ditembus air yang mengalir karena jalan berada di atas tumpukan tanah keras.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni.

"Kalaupun dipaksakan untuk diperbaiki akhirnya ambles juga. Karena dimungkinkan adanya lapisan tanah keras di bawah tanah, sehingga tidak bisa ditembus air yang mengalir di antara tumpukan tanah keras itu,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni belum lama ini. 

Selain itu, dari survei yang dilakukan DPUBM, jalan itu rencananya akan dipindah di sisi ruas yang lain. Tepatnya, di sisi barat jalan yang rusak, di dekat lapangan desa, sekolah serta pemukiman warga. 

"Selain alokasi pembiayaannya jauh lebih hemat juga lebih nyaman. Apalagi, lapangan dan sekolahan itu kan fasilitas umum, jadi kalau jalannya lewat di situ, justru fungsi lapangan dan sekolahan akan turut tertunjang,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkot Malang Belum Izinkan Konser Musik Digelar

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Kodir menjelaskan, untuk pemindahan jalan rusak seperti yang diagendakan itu, kini masih terganjal dengan pembebasan lahan. Dikatakannya, dari sebanyak sekitar 27 orang pemilik lahan, dengan total keseluruhan yang harus dibayarkan sekitar Rp 3 Miliar. 

"Untuk pembayaran pembebasan lahan itu masih harus nunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Insya Alloh akhir tahun 2021 mendatang," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni