JATIMTIMES - Tingkat vaksinasi di Kabupaten Bondowoso menempati posisi terendah ke lima di Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan data pada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada tanggal 27 September 2021 capaian vaksinasi dosis pertama di Bondowoso baru 19,90 persen. Kemudian, dosis ke dua baru menyentuh angka sekitar 11,20 persen dan dosis ke tiga sekitar 61,99 persen.
Baca Juga : Kunjungi Vaksinasi Massal di MAN 1 Kediri, Ini yang Disampaikan Mas Bup
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menilai bahwa rendahnya capaian vaksinasi disebabkan oleh informasi hoaks di tengah-tengah masyarakat terkait efek samping faksin. Sehingga, banyak masyarakat yang takut untuk mengikuti vaksinasi.
"Itu yang membuat capaian vaksinasi kita rendah," katanya.
Ia menerangkan, rendahnya capaian ini membuat Bondowoso masih stagnan di level tiga. Karena, saat ini capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator penilaian penentuan kategori level di kabupaten.
"Kalau Imendagri, salah satu capaian level adalah indikatornya adalah cakupan vaksinasi. Kalau berdasarkan masih masuk level 3. Kalau Kemenkes kita di level 1," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, kata Wabup Irwan, pihaknya berencana akan membuat surat edaran ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, administrasi dan lainnya.
"Vaksin ini hukumnya wajib, ada Perpres," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan M. Imron, berdasarkan Imendagri nomer 43 tahun 2021 untuk menjadi level satu ada syarat cakupan vaksinasi.
Yakni, minimal dosis satunya harus 50 persen. Dan capaian untuk vaksinasi Lansia minimal 40 persen.
Baca Juga : Dinsos Jember Sasar Anjal, ODGJ dan Gepeng untuk Divaksin
"Untuk Lansia dari sekitar 103 ribuan sekian masih 8 persen dosis pertama. Dosis ke duanya baru 4 persen," ungkapnya.
Untuk itulah, optimalisasi vaksinasi menjadi penting dilakukan. Salah satunya, yakni untuk warga yang akan mengurus administrasi di desa dan kecamatan, KIS - BPJS Kesehatan wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
"Kalau belum jangan dilayani dulu. Perpresnya jelas sudah. Perpres nomer 14 tahun 2021 pasal 13a dan 13b," pungkasnya.
Untuk informasi, Satgas Covid-19 kabupaten menggelar sosialisasi ke kecamatan-kecamatan terkait optimalisasi vaksinasi.
Pada Selasa (28/9/2021), sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, Komandan Kodim 0822 Letkol Kav Widi Widayat digelar di Kecamatan Klabang dengan dihadiri lima kecamatan wilayah timur.
Di antaranya yakni Kecamatan Klabang, Cermee, Prajekan, Botolinggo dan Tapen.