JATIMTIMES - Dinas Sosial Kabupaten Jember, Selasa (28/9/2021) menggelar vaksinasi untuk anjal (Anak Jalanan), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan gepeng (Gelandangan dan Pengemis) yang selama ini 'menghiasi' kota Jember.
Sedikitnya 21 orang terdiri dari 5 anjal angklung, 1 pengemis, 13 gepeng, 1 ODGJ dan 1 orang terlantar berhasil 'diciduk' dari beberapa titik lampu merah dan dibawa ke aula Liposos untuk mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga : Tahap 3 Cair 9.300 Penerima, Tahap 4 Usulkan 22.290 Pelaku Usaha
"Kami hari ini melakukan vaksinasi untuk 20 orang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang terjaring petugas dari berbagai titik lampu merah di kota Jember," ujar Kadinsos Pemkab Jember Widi Prasetyo Selasa (28/9/2021).
Widi menjelaskan, bahwa pemberian vaksinasi kepada PMKS di Jember, untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama kepada mereka yang selama ini hidup di jalanan.
"Mereka para PMKS juga berhak untuk mendapatkan vaksin, terlebih mereka selama ini hidup di jalanan dan bertemu dengan orang banyak, untuk memperlancar kegiatan ini, kami juga menggandeng Dispendukcapil, Satpol PP, Polri dan TNI, karena tidak semua para PMKS memiliki NIK," beber Widi.
Sedangkan dari 21 orang yang terjaring untuk mendapatkan vaksin, 1 di antaranya tidak bisa divaksin karena berusia di bawah 12 tahun.
Baca Juga : Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Perempuan di Malang, Kepala Korban Dipukul Martil oleh Suami Siri
"Tadi ada 1 pengemis yang tidak bisa divaksin, karena usianya masih di bawah 12 tahun, kepadanya kami beri pembinaan dan kami kembalikan ke keluarganya," pungkas Widi.
Selain memberikan vaksin, Widi juga menyatakan jika pihaknya juga melakukan test swab kepada 21 PMKS yang terjaring, hal ini untuk mengetahui kondisinya benar-benar negatif dari Cocid-19. (*)