free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sah! Ranperda Kepemudaan Disepakati DPRD Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Sep - 2021, 03:21

Placeholder
Pengesahan Ranperda Kepemudaan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/9/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan di tingkat DPRD Kota Malang telah rampung. Dengan begitu, legislatif telah menyepakati untuk selanjutnya dilakukan implementasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

Kesepakatan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Kepemudaan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan secara daring, Senin (27/9/2021) malam.

Baca Juga : Soal Wacana Perubahan Nama Kabupaten Malang, Ketua DPRD: Sah-Sah Saja

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pengesahan tersebut sebagai upaya menormakan hal-hal yang fungsinya untuk meningkatkan kapasitas pemuda di Kota Malang.

"Mengingat kita ini kota edukasi, jadi banyak sekali pemuda disini tidal hanya di Kota Malang. Jadi semaksimal mungkin bisa memfasilitasi pemuda-pemuda di Kota Malang," ujarnya.

Dalam hal ini, akan ada tim koordinasi di beberapa kedinasan terkait yang akan mengatur tentang fasilitasi kepemudaan. Sehingga, di harapkan dengan di sahkannya Ranperda Kepemudaan menjadi Perda ini, sesegera mungkin ditindak lanjuti dalam Perwal.

"Tinggal manti tindak lanjutnya di Perwal. Dan kita cukup dinamis, mengingat organisasi masyarakat, terus kemudian banyak OKP-OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) disini. Nah itu yang sekarang kita fasilitasi," jelasnya.

Di mana peran pemuda di Kota Malang bukan hanya merujuk pada peta politik saja, namun juga menggali potensi di Kota Malang. Sehingga, lebih memiliki ketangguhan. 

"Kita tidak ke situ saja (politik) tapi yang jelas generasi muda kita siapkan. Mereka harus siap tidak hanya di dunia politik, tapi di yang lain juga harus tangguh," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Perda Pemuda ini menyongsong terwujudnya kota layak pemuda. Mengingat saat ini di Kota Malang sudah lebih dari 40 persen pemuda yang terus didorong untuk mendapatkan fasilitasi pengembangan pembangunan daerah 

Baca Juga : Fraksi Demokrat Ingatkan Bupati Banyuwangi Tunaikan Janji Politiknya

"Kita usulkan implementasi dari itu, dan segera ada peraturan wali kota berkaitan dengan detail dari perda layak pemuda," terangnya.

Inovasi-inovasi yang dimunculkan ke depan salah satunya dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal ini yang diharapkan banyak dimunculkan oleh komunitas-komunitas millenial.

Apalagi, Kota Malang pada saat awal mula jabatan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang pada 2018 lalu, mencapai peringkat pertama untuk TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) se Jawa Timur.

"Ini menjadi komitmen kita semua. Maka inovasi-inovasi saya kira banyak yang bisa dilakukan. Tinggal nanti kita inventarisir, startup dikita juga banyak, tapi nanti kami juga nyambung berkaitan dengan UMKM, bagaimana pemberdayaan itu bisa kuat," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni