JATIMTIMES - Wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen yang beberapa waktu lalu disampaikan Bupati Malang, HM. Sanusi, masih diperdebatkan. Setelah mendapat beberapa kritik dari sejumlah elemen masyarakat karena dinilai dapat melupakan nilai sejarah, komentar berbeda disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi.
Darmadi beranggapan bahwa adalah hal yang sah jika seorang pimpinan daerah menyampaikam sebuah wacana. Meskipun jika secara spesifik terkait rencana itu, Darmadi juga tidak memungkiri akan ada beberapa konsekuensi yang harus ditempuh jika rencana itu jadi dilakukan.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Sampaikan Tips untuk Anak Muda Berbisnis dalam Dinus Inside 2021
"Sah-sah saja seorang pemimpin berwacana karena ini juga berkaitan dengan sebuah mimpi yang harus dicapai," ujar Darmadi ketika ditemui di DPRD Kabupaten Malang pada Senin (27/9/2021).
Beberapa konsekuensi yang ia maksud seperti administrasi kependudukan, yang mau tidak mau harus ikut berganti jika rencana itu jadi direalisasikan.
"Berapa banyak KTP, alamat hingga ijazah dan dokumen lainnya yang harus diganti namanya dari Kabupaten Malang. Itu proses hukumnya panjang," terang Darmadi, pria yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, salah satu kritik tajam soal rencana tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muslimin. Menurutnya, akan lebih baik jika dilakukan pemekaran, asalkan tidak menghilangkan nama Kabupaten Malang. Karena juga dinilai dapat menghilangkan nilai sejarah.
"Sangat disayangkan kalau Bupati mewacanakan mengganti nama Kabupaten Malang menjadi Kepanjen. Kecuali kalau mau ada pemekaran lagi Malang Selatan menjadi Kabupaten Kepanjen oke-oke saja, tapi tidak menghilangkan nama Kabupaten Malang dari sejarah," terang Muslimin.
Baca Juga : DPRD Sumenep Desak Pemkab Serius Tangani Persoalan Sampah di Pelosok Desa
Apalagi Kabupaten Malang juga telah memiliki sejarah panjang selama berabad-abad. Selain itu, juga menjadi sejarah terbentuknya wilayah Kota Batu dan Kota Malang di Malang Raya. Muslimin berharap wacana tersebut hanyalah sebatas wacana tanpa ada tindakan serius. Ia mengingatkan akan pentingnya sejarah sebuah daerah yang tidak boleh dilupakan.
"Sebelum ada Kota Malang, Kota Batu sebagai hasil pemekaran, yang menjadi induk adalah Kabupaten Malang," pungkas Muslimin.