JATIMTIMES - Kabupaten atau kota layak anak adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Lumajang adalah salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak tahun 2018 hingga kini. Namun sayangnya hingga kini posisinya masih tingkat dasar atau KLA tingkat pratama.
Baca Juga : Bertemu Muslimat dan Fatayat, Wabup Gresik Bu Min Minta Pendidikan dan Kesehatan Anak Diperhatikan
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKB PP) Kabupaten Lumajang dr. Rosyidah mengaku merasa tidak puas dengan pencapaian Kabupaten Lumajang yang selama empat tahun berturut turut hanya mendapat gelar Kabupaten Layak Anak tingkat pratama.
Hal ini terungkap saat Rosyidah memberi paparan dalam webinar Minggu malam (26/09/21) yang digelar oleh YoungTalk.id (organisasi kepemudaan non- profit berbasis digital yang berpusat di Lumajang).
Dalam webinar tersebut Rosyidah menjadi narasumber utama berdampingan dengan dua narasumber lain yakni Bening Kalimasada Aura Keindahan dari Forum Anak Nasional dan Dwi Sriyantini Ketua Pokja Perempuan PUSPA Kabupaten Lumajang.
Diakuinya banyak kekurangan yang perlu dibenahi untuk naik tingkat menjadi KLA tingkat madya. Namun demikian dengan diusulkannya Perda KLA di Kabupaten Lumajang telah mamacu semangatnya untuk terus berbenah. Saat ini landasan hukum KLA di Lumajang masih taraf Peraturan Bupati, untuk Perda KLA masih finalisasi di tingkat Provinsi Jatim.
Diakuinya soal KLA ini Kabupaten Lumajang tertinggal jauh dengan Kabupaten Jember yang kemarin telah mendapat penghargaan sebagai KLA tingkat madya. “Kita tertinggal jauh dengan kabupaten tetangga seperti Jember yang sudah mencapai tingkat madya dengan memiliki 48 Desa Layak Anak,” ujar Rosyidah.
Baca Juga : Fajri Yaldi, Berawal Suka Jualan Kini Jadi CEO di Usia 21 Tahun
Sementara itu di Lumajang sendiri desa layak anak cuma ada dua desa yang akan dibina lagi, yakni Desa Jokarto dan Desa Gesang yang didampingi Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP). Karena itulah pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan membina desa dan kelurahan lain untuk dijadikan desa atau kelurahan layak anak. “Dalam waktu dekat, Kelurahan Ditotrunan akan menjadi kelurahan layak anak, ini kandidat yang kami bidik,” tukas Rosyidah.
Namun demikian pihaknya juga masih terganjal dengan anggaran, karena selama pandemi Covid-19 ini Lumajang telah melakukan refocusing anggaran, termasuk anggaran milik DPPKB PP Kabupaten Lumajang relokasi untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Rosyidah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu agar Lumajang benar-benar mampu mengemban sebagai KLA. Hal ini karena banyak faktor yang turut menjadi hambatan seperti kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Pada tahun 2021 ini saja telah terjadi peningkatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang semula 12 kasus meningkat menjadi 16 kasus,” ungkap Rosyidah.