JATIMTIMES - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kabupaten Tulungagung bertambah Rp 500 Miliar. Anggaran itu sebagian besar masih dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan.
Setidaknya, 30 persen anggaran setelah perubahan yang diperuntukkan penanganan covid-19. Hal itu diungkapkan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai rapat Paripurna di Kantor DPRD, Sabtu (26/9/2021) kemarin.
Baca Juga : Penuhi RTH, Desa di Kota Batu Wajib Buat Taman
"Belanja terbesar untuk pos kesehatan penanganan covid-19. Untuk kesehatan kalau kita prosentase antara 30 persen," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Selain pos kesehatan, lanjut Bupati, Pemkab Tulungagung tetap memperhatikan perbaikan infrastruktur untuk menjangkau seluruh komponen baik prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
Lebih jauh dia menerangkan, selain menambah alokasi anggaran, Pemkab Tulungagung juga masih memprioritaskan penguatan SDM di lingkup pemerintahan. Salah satunya dengan penambahan kuota P3K untuk guru PJOK dan PAI.
menurutnya pihak Pemkab pada Tahun 2021 ini sudah mengusulkan ke BKN. Namun kuota yang diakomodir oleh BKN tidak sesuai dengan kuota yang diusulkan oleh Pemkab.
"Padahal sudah dilakukan pengusulan, dan ini sudah kita usulkan ke dua kalinya, dan yang kita usulkan sekitar 1200 an P3K," terangnya.
Baca Juga : Dana Desa Tahap II Kota Batu Sudah Tersalurkan Rp 6,8 Miliar
Menurut Maryoto, usulan jumlah kuota P3K untuk guru PJOK dan PAI itu sifatnya sementara, dan berikutnya juga akan ada usulan untuk rekruitmen ASN di Tulungagung.
"Yang baru ini yang banyak kuota P3K, ASNnya cuma 150 an yang disetujui," tutupnya.
Sebagai informasi, sebelum perubahan, APBD Tulungagung sebesar Rp 2,506 Triliun dan setelah perubahan sebesar Rp 3,048 Triliun.