free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

SK PNS Tak Kunjung Turun Bertahun-tahun, Ini Kata Kepala Kemenag Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

26 - Sep - 2021, 16:22

Placeholder
Ilustrasi SK PNS (infobenua)

JATIMTIMES - Derita Abdul Kowi, warga Jalan Muharto VB/340 RT 6 RW 8 Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memang cukup memprihatinkan. Betapa tidak, nelangsa hatinya Abdul Kowi (53) usai lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 itu, hingga kini belum juga mendapatkan SK pengangkatan. 

Abdul Kowi sebenarnya sudah sering menanyakan tidak kunjung turunnya SK kepada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang. Namun bukan jawaban yang memuaskan. Ia hanya mendapatkan jawaban normatif untuk bersabar. 

Baca Juga : Nelangsa Warga Muharto, 9 Tahun Lalu Lulus CPNS hingga Kini SK Tak Kunjung Turun

Kepala Kemenag Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi, MAg ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Kemenag Kota Malang tidak mengetahui perihal tersebut. Terlebih lagi, dirinya saat itu atau pada masa pendaftaran CPNS 2013 belum menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Malang.

Segala bentuk SK pengangkatan yang turun tentunya merupakan kewenangan pusat. Sehingga Kemenag Kota Malang tidak mengetahui pasti kenapa sampai hal tersebut bisa terjadi. "Bisa ditanyakan ke Kepegawaian Kantor Wilayah (Kanwil)," ungkap Muhtar singkat.

Ditegaskannya kembali, segala bentuk SK, merupakan kewenangan pusat. Bila terdapat SK yang turun, tentunya akan didropping ke Kanwil Jatim. Sehingga, pengumuman tentunya bisa dilihat pada web resmi. "Lebih pas kesana (tanya kepegawaian Kanwil) mengapa untuk 2013 bisa terjadi. Kota Malang tidak tau apa-apa," jelas Muhtar Hazawawi.

Sementara itu, Abdul Kowi, sebelumnya juga mengatakan, jika telah berulang kali menanyakan perihal nasib SK pengangkatan dirinya sebagai ASN yang tak kunjung turun. Tetapi, pihaknya kembali lagi tak mendapat solusi dan mendapatkan jawaban memuaskan.

"Sudah tanya ke sana (Kemenag) tapi nggak tau kenapa bisa lama. Akhirnya suruh pemberkasan lagi, fotocopy berkasnya dan kemudian dikirim ke pusat lagi. Tapi ya sampai sekarang masih belum turun-turun," jelas Abdul Kowi.

Baca Juga : Laka Kali Jirak Karena Truk Tak Kuat Jalan Menanjak, Penumpang Luka karena Melompat Ketakutan

Seperti diketahui, jika sejak diumumkan lulus pada 2013 hingga tahun 2021, Abdul Kowi, harus melakukan penantian panjang untuk SK pengangkatan. Meskipun belum terdapat kepastian SK akan turun dalam waktu dekat, ia tetap berharap SK pengangkatan sebagai ASN bisa turun.

Bukan hanya itu, penantian panjang juga dirasakan oleh istri dan anak-anak Abdul Kowi. Meski harus hidup dengan keterbatasan pendapatan, ia bersama keluarganya tetap berusaha tegar dan terus berjuang untuk mendapatkan haknya. Istri dan anak-anak Abdul Kowi pun tetap menemani dan memberikan support penuh kepada Abdul Kowi untuk semangat. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya