JATIMTIMES - Senyuman tergaris di bibir Abdul Kowi (53) ketika datang menemui penulis. Tak nampak dari ekpresi wajahnya menunjukan kesedihan. Datang berpeci putih mengenakan sarung bersama sang istri, Nur Fadilah (45), ia kemudian duduk di sofa kantor wartawan JatimTIMES di lantai 2, dan mulai bercerita.
Dengan ekspresi yang penuh harap, ia bercerita jika merupakan seorang pegawai honorer yang telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori 2 pada tahun 2013 silam, atau tepatnya sekitar 9 tahun yang lalu.
Baca Juga : Laka Kali Jirak Karena Truk Tak Kuat Jalan Menanjak, Penumpang Luka karena Melompat Ketakutan
Abdul Kowi merupakan pegawai honorer yang bekerja membantu masyarakat sebagai pembantu pemeriksa dan pelaksanaan nikah dan atau rujuk. Ia dinyatakan lolos dalam tes CPNS dan ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N). Ia mulai mengabdi pada tahun 2000 hingga saat ini.
Namun kelolosan itu, baginya kini malah menjadi sebuah hal yang menyiksa batin Abdul Kowi. Betapa tidak, pria yang bertempat tinggal di kawasan Jalan Muharto VB/340 RT 6 RW 8 Kotalama, Kedungkandang itu, tak kunjung bisa bekerja maupun menyandang status sebagai ASN. Hingga kini, ia juga tak pernah lagi mendapatkan kabar Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN).
Sembari membuka kumpulan berkas yang ia bawa, ia menceritakan mulai awal bagaimana perjuangannya untuk mengikuti tes CPNS hingga kemudian dinyatakan lulus dan secara resmi diumumkan di website pemerintah.
Pada tahun 2013, ia mengikuti tes CPNS yang dilakukan di MAN 3 Malang. Saat itu ia bisa mengikuti tes lantaran merupakan pegawai yang telah memenuhi kriteria. Singkat cerita, usai mengikuti tes dan dinyatakan lolos, ia dan teman-temannya kemudian melakukan pemberkasan atau pelengkapan persyaratan. yang dilakukan pada 2014.
"Pada 2014 SK teman-temannya keluar. Otomatis setelah SK turun, mereka langsung ngantor (ke kantor) ada yang ke KUA, ada juga di Kemenag," Ungkapnya sambil menunjukan bukti-bukti pendaftaran CPNS hingga dengan pengumuman kelulusannya.
Selama berjalannya waktu, tahun ke tahun berganti, Abdul Kowi terus berupaya menanyakan hal tersebut kepada pihak Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang. Tak kenal lelah, ia terus menanyakan keberlangsungan nasibnya yang telah lolos CPNS namun tak kunjung menerima SK.
"Sudah saya tanyakan, tapi jawabannya sama. Katanya ini bukan wewenang kita. Ini merupakan kewenangan pusat, terus saya suruh fotocopy lagi pemberkasan, katanya dikirim Jakarta lagi, siapa tau segera ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang belum ada kabar juga," ungakap Abdul Kowi sambil tetap tersenyum.
Meski begitu, dikatakannya, jika dalam setiap doanya gak pernah putus untuk agar sang pencipta mengabulkan doa untuk SKnya segera turun. Bukan hanya Abdul Kowi saja. Sang istri dan juga kelima anaknya juga penuh harap akan segera SK pengangkatan Abdul Kowi sebagai ASN.
"Tapi alhamdulillah semua menguatkan saya. Termasuk teman-teman seangkatan saya, kadang ketemu juga terus memberikan semangat," tuturnya.
Baca Juga : Terkait BPNT di Pademawu yang Tabrak Aturan, Koordinator Agen Sebut Wewenang TKSK untuk Evaluasi
SK yang tak kunjung turun, diakui Abdul Kowi memang turut berimbas pada keuangan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Selama ini, ia tidak mendapatkan gaji dari sebagai P3N dari pemerintah. Gaji atau pemasukan yang ia dapat, bilama terdapat seseorang yang melakukan pendaftaran nikah kepada dirinya.
Bila dari pemasukan pendaftaran nikah tak ada, maka dirinya tak mempersoalkan hal tersebut dan mencoba lapang dada. Selama ini, dirinya juga memiliki sampingan atau juga bisa dikatakan sebagai kegiatan sosial, yakni menjadi guru TPQ.
"Jadi guru TPQ juga. Ya alhamdulillah selama ini cukup. Saya selalu bersyukur dengan apa yang saya dapat. Setiap hari anak-anak yang mengaji menyisihkan Rp 500, uang itu kemudian insentif teman-teman yang juga ikut mengajar. Ada sekitar enam orang guru ngaji temasuk saya," tuturnya pria dengan lima anak ini.
Usaha dari Abdul Kowi tak putus disini. Satu ketika, ia kemudian pernah membuat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag). Namun dari situ, dirinya juga masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apalagi, keterbatasan akses informasi yang ia ketahui, kian membuat dirinya pasrah dan hanya menunggu datangnya keajaiban.
Tak dipungkiri, dirinya sempat khawatir, jika namanya telah digantikan oleh orang lain. Terlebih lagi, ia sempat mendapatkan kabar-kabar dari media massa perihal ASN siluman. Akan tetapi, hal itu tidak terlalu ia pikirkan. Ia kini tetap berharap sang pencipta mengabulkan doa dari dirinya dan keluarganya untuk SK pengangkatan sebagai ASN segera turun.
"Saya terus terang, dalam doa tidak pernah berhenti. Semoga Allah mengabulkan hajat-hajat saya, diangkat menjadi PNS, SK saya segera turun," pungkasnya.