free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Ramai Video Pasangan Gancet, Gus Idris Dipanggil Penyidik Polres Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

17 - Sep - 2021, 00:57

Loading Placeholder
Idris Al Marbawi atau Gus Idris saat menuju ruang penyidik di Mapolres Malang. (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Youtuber Idris Al Marbawy yang ramai diperbincangkan karena video pasangan gancet, Kamis (16/9/2021),  terlihat di Mapolres Malang. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ditemui ketika menuju ruangan penyidik, Idris mengaku datang karena dipanggil. Dia yang awalnya berada di luar kota langsung datang ke Polres Malang. “Hari ini tadi dipanggil untuk pemeriksaan,” ucap Idris menjawab pertanyaan media ini di Mapolres Malang, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga : Dibiayai Rp 1 MilIar Lebih, Proyek Peningkatan Jalan di Sidoarjo Terkesan Asal-asalan

Disinggung mengenai pemeriksaan terkait kasus apa, Idris menjelaskan masih terkait  kasus  penembakan hoaks beberapa bulan lalu. Bukan video viral terkait pasangan gancet yang kini ramai dibicarakan. “Pemeriksaan masih perkara yang dulu,” ucapnya. Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video penembakan hoaks. 

Disinggung mengenai video terbaru, yakni gancet atau orang bersetubuh yang kelaminnya tidak bisa ditarik, dianggap sebagian orang berbau pornografi, Idris justru menegaskan bahwa konten yang diunggah itu merupakan edukasi bagi masyarakat. “Kan sudah jelas dalam disclaimer. Untuk edukasi adanya konten itu,”  jawab dia.

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi membenarkan adanya agenda pemeriksaan Idris hari ini. Kasatreskrim menjelaskan akan melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Dijadwalkan ada pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari JPU (jaksa penuntut umum),” terang Donny.

Nantinya, setelah berkas perkara pemeriksaan lengkap, polisi  akan segera melimpahkan ke kejaksaan. “Kalau berkas sudah lengkap, segera akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

Baca Juga : Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Amankan 6 Pengedar

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan Idris Al Marbawy sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video hoaks penembakan  sejak 29 Juni 2021 lalu.

Video itu berjudul 'Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal saat Live Streaming' 28 Febuari 2021 lalu. Gus Idris seolah-olah ditembak oleh orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan. Video itu diunggah akun YouTube GIO itu dan kemudian viral di berbagai media sosial.

Selain Gus Idris, ada satu tersangka lain, yakni Yan Firdaus. Yan adalah tim video Idris.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---