free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Klarifikasi Pengaduan Masyarakat, Bupati Banyuwangi Datangi Kantor Ombudsman RI

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

15 - Sep - 2021, 01:53

Placeholder
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menerima berkas dari Bupati Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/9/2021). Sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi mendampinginya antara lain;  Asisten Administrasi Umum,  Choiril Ustadi Yudawanto, Kepala Dinas Kominfo Budi Santoso dan beberapa pejabat lainnya.

Selain berkoordinasi untuk peningkatan pelayanan publik, kedatangan orang nomor satu Banyuwangi untuk menyerahkan surat berisi klarifikasi dua pengaduan warga masyarakat Banyuwangi yang melaporkan ke Ombudsman Jatim.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Banggar Sampaikan Laporan Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Dua pengaduan itu pertama terkait dugaan penundaan penuntasan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS) atas pelaksanaan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) No 12/PDT.SUS-PHI/2018/PN.SBY jo 1066K/PDT.SUS-PHI/2018 . Kedua berkaitan dengan tidak diberikannya pelayanan pengantar IMB, IPPT, dan AP atas MTs/MA Mutiara Imam Asy-Syafi’i di Tegalarum, Kecamatan Sempu Banyuwangi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyambut langsung kunjungan Bupati Ipuk bersama rombongan. ‘’Kunjungan ini dapat meningkatkan kemitraan Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik dengan Pemkab Banyuwangi,’’ kata Agus melalui sambungan WhatsApp (WA) Selasa (14/09/2021).

Di depan bupati Banyuwangi Agus mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan publik di Banyuwangi, di antaranya mal pelayanan public (MPP) yang memberikan 24 entitas penyelenggara layanan publik yang melayani sebanyak 237 produk. Kemudian ada inovasi  pelayanan pasar pelayanan publik, program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), aplikasii Smart-kampung dan inovasi pelayanan publik lainnya.

"Banyuwangi bisa jadi satu-satunya di Indonesia, telah melaksanakan sentralisasi fungsi MPP dengan menghadirkan dua pasar pelayanan publik di Genteng dan Rogojampi,’’ imbuh Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Agus menuturkan yang patut direplikasi kabupaten/kota lain adalah program Bunga Desa yang memfasilitasi pendampingan sistem perizinan OSS (operating single submission) di pedesaan. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang berintegrasi berbasis risiko, yang merupakan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Namun demikian, lanjut mantan Wartawan itu, meskipun Banyuwangi  banyak inovasi,  Ombudsman mengingatkan agar kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu tidak mengabaikan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Sebab, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik.

‘’Saya berharap, dengan maksimalnya pengelolaan pengaduan di internal (Pemkab) nantinya tidak ada pengaduan ke Ombudsman, karena sudah terselesaikan di internal,’’ tegasnya.

Baca Juga : Dituding Marah-marah Kepada Pendamping PKH dan Pengelola E-Warung, Ini Kata Wabub Lumajang

Sebaliknya, lanjut Agus, apabila  ada pengaduan yang masuk ke Ombudsman, Pemkab Banyuwangi harus melaporkan semua progres. ‘’Dan, saya apresiasi kedatangan  Bupati Banyuwangi yang sekaligus menyerahkan surat berisi klarifikasi dua pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Saya berharap, dua laporan itu bisa segera terselesaikan,’’ pungkas Agus.

Sementara  Bupati Ipuk berharap hubungan baik Ombudsman dan Pemkab Banyuwangi bisa berlanjut. ‘’Saya juga berharap, kalau ada pengaduan pelayanan publik, kami segera diberitahu agar bisa secepatnya dicarikan solusi,’’ jelas Bupati yang belum satu tahun memimpin Banyuwangi.

Bupati Ipuk juga berjanji, Pemkab Banyuwangi akan memperbaiki sistem pengaduan internal, agar setiap pengaduan tidak berlanjut keluar Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk mempersilakan Ombudsman yang merencanakan  untuk mengadakan berbagai kegiatan di Banyuwangi. Harapannya, kegiatan itu dapat memberikan pencerahan kepada warga Banyuwangi sehingga dapat mengetahui dan memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang semakin baik


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya