JATIMTIMES - Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data harta kekayaan para pejabat negara. Di masa pandemi Covid-19 ini, salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70 persen pejabat yang hartanya justru naik.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.
Baca Juga : Menyingkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Jember
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala dalam webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021) lalu.
Menurutnya, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis juga turut terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp 1 miliar selama pandemi. Pertambahan harta kekayaan Rp 1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI.
"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," lanjut Pahala.
Di sisi lain, KPK menyebut terdapat 95 persen penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan baik dan benar. Menurut KPK, mereka melaporkan hartanya tidak akurat.
Baca Juga : Hari Kedua PTM di Kepanjen Kondusif, Siswa Wajib Bawa Bekal Sendiri
"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi, ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," terang Pahala.
Bahkan Pahala menyebut, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Ia mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pihaknya yakni menelusuri setiap harta kekayaan penyelenggara negara dengan mengggandeng pihak terkait adalah bank. KPK akan memastikan setiap aliran dana keluar dan masuk para penyelenggara negara.