JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 39 kepala daerah beserta jajarannya se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menjauhi korupsi. Hal tersebut ditegaskan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara daring, (2/9/2021).
Dalam penjelasannya, sejak 2014 sebanyak 16 kepala daerah di Jatim telah terjaring OTT KPK. Karena itu, agar angka tersebut tak kian bertambah, pihaknya meminta agar aksi yang merugikan rakyat itu tak terjadi lagi. Pihaknya meminta sebelum aksi korupsi tersebut terjadi, agar membayangkan bagaimana malunya mengenakan rompi oranye KPK.
Baca Juga : Mulai Sekolah Tatap Muka, SMKN 1 Ngawi Terapkan Kuota 25 Persen
“Saya minta stop di angka 16. Coba pada saat ingin berbuat korupsi, bapak atau ibu bayangkan rasanya pakai rompi oranye KPK dilihat seluruh keluarga besar dan masyarakat yang memberi amanah untuk memimpin,” tegas Bahtiar.
Lanjutnya, dalam periode Mei hingga Agustus 2021, telah dua kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Probolinggo.
“Oligarki ini memang ada indikasi semacam pengamanan potensi-potensi permasalahan yang sebelumnya. Tapi saya katakan itu tidak salah, kalau proses dilalui dengan benar, orangnya berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan,” tambah Bahtiar.
KPK menegaskan bahwa setiap area intervensi dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) terdapat tujuan. KPK berharap implementasinya selaras dengan skor. Khusus Jatim, sambung Bahtiar, permasalahannya masih terkait manajemen ASN dan pengadaan barang jasa. Selain itu, hubungan afiliasi menurutnya sangat kuat di Jawa Timur. Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dari masih banyaknya pengaduan masyarakat yang KPK terima.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam rakor tersebut, memberikan wejangan yang senada dengan lembaga antirasuah tersebut. Pihaknya meminta para kepala daerah untuk memperhatikan warning dari KPK. Pihak juga menyampaikan, jika berbagai upaya dalam peningkatan good governance dan clean government telah dilakukan. Meskipun begitu, pihaknya tak menampik masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pembenahan.
Khofifah juga menegaskan, jika pertemuan ini juga harus menjadi komitmen bersama untuk berhenti diangka 16. Hal ini harus menjadi password dan pesan kuat untuk para kepala daerah agar tak melakukan korupsi.
“ Ini harus menjadi password dan pesan yang kuat untuk kita semua. Hal-hal terkait manajemen ASN, gratifikasi dan gaya hidup merupakan hal-hal yang harus kita lakukan penguatan. Mudah-mudahan menjadi komitmen kita yang makin kuat untuk menjalankan amanah yang lebih baik,” ujar Khofifah.
Baca Juga : Jatim Disorot KPK, Wali Kota Malang Sutiaji Lakukan Ini
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK Edi Suryanto meminta agar kasus yang menimpa kedua bupati tersebut menjadi bahan introspeksi semua pihak. Pihaknya mempertanyakan bagaimana kinerja seorang pemimpin terpilih melalui suap. Hal tersebut ditegaskannya menjadi kekhawatiran, di mana alih-alih bekerja dengan baik, namun pemimpin justru mencari pemulihan modal yang dikeluarkan untuk pemilihan.
“Bagaimana mau memperhatikan kinerja dan penyerapan anggaran kalau kepala daerahnya sibuk munguti “jatah preman” untuk isi jabatan bahkan hingga level kepala desa? Lalu, apabila si kepala desa terpilih dari hasil suap, apa bisa menjamin dapat bekerja dengan baik alih-alih mencari pengembalian modal untuk posisinya? Terus seperti itu,” ujar Edi.
Sementara itu, Wali kota Malang Sutiaji yang turut hadir, menyampaikan usulan level eselonisasi untuk Inspektur yang saat ini 2B, agar setara dengan Sekretaris Daerah yaitu 2A. Dengan itu, diharapkan Inspektur akan memiliki keberanian lebih dalam melakukan pengawasan.
Di akhir rakor, KPK sepakat perlunya penguatan Inspektur dalam upaya implementasi program pencegahan korupsi mengingat tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan. Namun, KPK juga mengingatkan bahwa kekuatan Inspektur hanya salah satu faktor.