JATIMTIMES - Mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan Bupati Probolinggo belum lama ini menjadikan wilayah Jawa Timur menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun mengambil langkah antisipasi guna mencegah adanya tindakan korupsi di lingkup pejabatnya. Hal ini disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji usai melakukan Rakor Virtual Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama KPK RI, di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga : Ingin PPKM Level Turun, Ini yang Dilakukan Wali Kota Blitar Santoso
Sutiaji mengatakan, adanya kejadian kasus korupsi di beberapa wilayah belakangan ini, seperti Probolinggo, Jember hingga Nganjuk, menjadikan keprihatinan. Sehingga pihaknya segera mengambil tindakan pencegahan yang akan dilakukan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Malang.
"Saya kira perhatian ini menjadikan keprihatinan semua, berkaitan dengan masalah manajemen ASN menjadi perhatian kita semua. Dan implementasi dari ini, maka minggu depan akan kita kumpulkan semua. Perangkat daerah juga pejabat pembuat komitmen akan kita kumpulkan," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam langkah antisipasi pencegahan korupsi, pihaknya telah memetakan setidaknya 6 area rawan yang bakal dikuatkan. Diantaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, kebijakan reformasi birokrasi, khususnya pada mutasi, rotasi dan rekrutmen pegawai. Selanjutnya, pemberian izin usaha. Lalu, penggelembungan proyek pembangunan, penerima fee proyek dan adanya kongkalikong pengesahan APBD. "Di kita itu sebetulnya ada 8 area perubahan, dan 6 yang rawan tindak korupsi ini akan kita kuatkan," jelasnya.
Lebih jauh, di bulan Oktober 2021 mendatang, pihaknya juga akan menggelar kegiatan untuk seluruh PD di Kota Malang. Kegiatan ini guna menata kembali kelembagaan agar nantinya tidak rawan untuk dimasuki tindakan korupsi.
Baca Juga : Ditambah 92 Persen, Total Anggaran Bansos Kota Malang Rp 31,8 Miliar
"Kita ajak semua Perangkat Daerah dalam rangka untuk kelembagaan, terus dari segi moral kita kuatkan. Kita benerin semua. Sehingga tidak ada wilayah-wilayah yang lubang untuk dimasuki dan menjadi rawan tindakan korupsi," pungkasnya.
Sebagai informasi, wilayah Malang Raya sempat menjadi sorotan KPK RI atas kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di masing-masing wilayah dengan beruntun. Di mana pada tahun 2017 hingga 2018 silam, tiga kepala daerah di Malang Raya ditangkap oleh KPK dalam waktu yang berdekatan dengan kasus yang berbeda-beda.
Tiga kepala daerah tersebut, yakni Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK di tahun 2017 silam, Wali Kota Malang, Mochammad Anton yang ditangkap KPK pada tahun 2018 dan Bupati Malang, Rendra Kresna yang juga ditangkap KPK di tahun 2018 silam.