JATIMTIMES - Proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 Kota Malang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-Perubahan tahun 2021 masih disoroti legislatif. Pasalnya, PAD Kota Pendidikan ini diprediksi akan mengalami penurunan yang cukup besar.
Besaran target PAD tahun 2021 yang awalnya senilai Rp 776 Miliar turun menjadi Rp 696 Miliar. Artinya, mengalami penurunan sebesar Rp 80 Miliar. Penurunan taarget itu pun cukup disayangkan. Salah satunya dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang meminta kejelasan akan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mencapai target.
Baca Juga : Ketua DPRD Provinsi Jatim: Masih ada Penduduk yang Buta Huruf
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan, jika dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai mengambil peran penting sebagai penghasil PAD. Namun, hingga saat ini, justru dinilai belum optimal dijalankan.
"BUMD mengambil peran penting sebagai penghasil PAD yang diperhitungkan. Tapi, BUMD Kota Malang belum memberikan hasil maksimal sebagai penyumbang PAD sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menurut Trio, regulasi penyelenggaraan bisnis BUMD hingga saat ini masih saja terkendala. Termasuk tatanan struktur kelembagaan seperti di jajaran Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas), pun juga Dewan Pengawas Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang belum juga tuntas.
Dengan belum tuntasnya hal tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang ini menilai Pemkot Malang belum bisa mengoptimalkan peran BUMD sebagai penyumbang capaian PAD di Kota Malang.
Baca Juga : WUB Pamekasan Kebanjiran Bantuan, Bupati: Bantuan Ini Memang untuk Masyarakat
"Kami meminta, kapan permasalahan ini akan diselesaikan. Regulasi, penataan struktur hingga dewan pengawas yang belum lengkap hingga saat ini belum dapat diselesaikan," tandasnya.