JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menargetkan sebanyak 5000 calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT itu akan diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga : MoU dengan TNI-Polri dan Ormas, Bupati Blitar Launching Sahabat Edukasi Adminduk
"Untuk target awal karena kita nol data ya waktu mendapatkan alokasi anggaran BLT ini jadi kita menargetkan sebanyak 5000 orang," kata Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik, Rabu (01/09/2021).
Pihaknya menambahkan, setiap penerima BLT akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan selama enam bulan yang dicairkan langsung ke rekening penerima melalui mitra Bank.
"Karena nominal ini tidak boleh lebih dari BLT (bantuan langsung tunai) yang lain," tambahnya.
Namun meski demikian, pihaknya mengakui hingga saat ini BLT DBHCHT khusus buruh tani tembakau dan pabrik rokok belum bisa cair lantaran masih dalam tahap proses verifikasi dan validasi data calon penerima.
"Saat ini belum cair karena data yang kami terima itu dari buruh pabrik yang nyetor dan datang ke kita bulan Agustus kemarin pertengahan," jelasnya.
Baca Juga : Soal Temuan BPK terkait Bansos Covid-19 Dinsos, Kejari Panggil Sejumlah Pihak
Menurut data yang ada, hingga saat ini buruh tani tembakau dan pabrik rokok yang masuk masih mencapai 2,664 orang, lantaran perusahaan rokok lokal di Pamekasan masih banyak yang belum mengirimkan data calon penerima.
Sehingga untuk mempercepat proses pihaknya turun langsung ke pabrik rokok lokal dengan membawa surat pernyataan apakah bersedia mengirim data penerima BLT atau tidak.
"Kita siapkan surat peryataan itu ke pabrik rokok, ada pabrik rokok yang bersedia dan ada yang tidak bersedia mengirim data penerima bantuan," tutupnya.