JATIMTIMES - Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Malang masuk dalam kategori Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan masuk dalam zona oranye Covid-19.
Sebagai upaya penurunan level PPKM dan mewujudkan Kota Malang masuk dalam zona hijau Covid-19, serta membuat alternatif lain tanpa melakukan penyekatan, Polresta Malang Kota berencana menerapkan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor.
Baca Juga : Tempat Tidur ICU di RS Rujukan Kota Batu Hanya Terpakai 5 Bed
"Mungkin kita akan membuat suatu gambaran baru apakah salah satunya dengan menerapkan ganjil genap di wilayah tertentu, itu masih dirapatkan dulu," ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada JatimTIMES.com, Selasa (31/8/2021).
Perwira yang akrab disapa Buher ini menyampaikan, bahwa urgensi rencana penerapan ganjil genap untuk memantau tiga indikator yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan. Yakni Facebook Mobility, Google Traffic dan Google Activity.
"Saya melihat urgensinya dari pada anggota berada dalam pengawasan penyekatan bagi mereka membawa menularkan ke lain. Jadi harus kita atur ganjil genap dan di tempat-tempat tertentu," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna menuturkan, terkait rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang akan seperti penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
"Di Malang Kota kan ada jalur provinsi juga, saya nanti akan koordinasi dengan Ditlantas Polda akan kita rapatkan, rekomendasi seperti apa," tuturnya.
Baca Juga : Pemkab Malang Terus Berupaya Perbaiki SPBE di Lingkungan OPD
Perwira dengan tiga balok di pundaknya ini mengungkapkan, untuk penerapan ganjil genap di Kota Malang harus dikeluarkan Peraturan Wali Kota Malang Sutiaji yang mengatur regulasi mengenai penerapan ganjil genap.
Terlebih lagi, jika rencana penerapan ganjil genap memang direalisasikan di Kota Malang, pihak Satlantas Polresta Malang Kota juga harus memetakan titik-titik mana yang akan diterapkan ganjil genap.
"Jalan protokol ya kita lihat yang ramai seperti KTL, Suhat, atau tempat lain yang kira-kira ramai. Selama ini pantauan untuk wilayah masih rata dan penerapan kita belum bisa langsung untuk semua kendaraan, paling roda empat dulu," tandasnya.